Daftar 995 Senjata, Narkoba, CD Porno Ditemukan di Gudang Yayasan Sekolah Jaksel

Kasus temuan senjata di sebuah yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan kembali berkembang setelah pengurus menemukan sejumlah barang tambahan berupa komponen senjata, alat pembuat peluru, hingga narkotika.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan temuan pertama terjadi pada 10-11 Juli 2026. Saat itu, pengurus yayasan membuka ruangan yang sebelumnya terkunci dengan pendampingan kepolisian dan menemukan sekitar 995 pucuk senjata.
"Sebelumnya publik telah memperoleh informasi mengenai penemuan sekitar 995 pucuk senjata di lingkungan sekolah swasta di Jakarta Selatan, yang terdiri dari ratusan air gun, air rifle, ribuan peluru mimis, serta satu pucuk yang diduga merupakan senjata api dan masih dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian," kata Hermawanto dalam keterangan, Kamis (6/8).
Menurut dia, seluruh barang temuan awal tersebut telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut daftar barang yang ditemukan sejak awal hingga temuan terbaru:
Temuan 10-11 Juli 2026
- Sekitar 995 pucuk senjata;
- Ratusan air gun;
- Air rifle;
- Ribuan peluru mimis;
- Satu pucuk yang diduga senjata api dan masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Temuan Terbaru 5 Agustus 2026
Pengurus yayasan kembali menemukan sejumlah barang saat membuka ruangan lain dengan pendampingan kepolisian. Barang tersebut meliputi:
- 4 laras panjang;
- 2 laras pendek;
- 1 peredam (silencer);
- 7 magasin berbagai jenis;
- Sejumlah amunisi berbagai kaliber;
- Beberapa unit airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47, dan M4 Carbine;
- 1 taser gun;
- 1 alat pembuat peluru (reloading press);
- 1 buku panduan pembuatan peluru (reloading);
- Berbagai aksesori senjata.
Selain barang berkaitan dengan senjata, pengurus juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Temuan Narkotika dan Barang Lain:
- 2 linting ganja;
- 1 bungkus plastik diduga berisi sabu;
- 1 bong botol plastik;
- 1 cangklong kaca;
- 2 korek api gas;
- 2 bong kaca; dan
- Sekitar 30 keping CD video porno di dalam kotak peluru.
Hermawanto menegaskan pihaknya menyerahkan seluruh barang tersebut kepada penyidik untuk diteliti lebih lanjut. Ia menyebut pihaknya tidak menyimpulkan seluruh barang yang ditemukan merupakan senjata api ilegal atau telah terjadi tindak pidana.
"Status hukum masing-masing barang tetap menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, balistik, serta penelitian terhadap legalitas perizinannya," ujar Hermawanto.
Ia meminta kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari identifikasi barang, legalitas kepemilikan, asal-usul barang, hingga pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanannya di lingkungan sekolah.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan masyarakat terkait temuan air gun dan senjata api di salah satu ruangan yayasan sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi belum menyampaikan rincian terkait jumlah maupun status hukum seluruh barang yang ditemukan.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan disalah satu ruangan di Yayasan Sekolah yang berlokasi di Poldok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, Kamis (6/8).
