Daftar Aset Harvey Moeis & Sandra Dewi yang Akan Dilelang: Ferrari-Tas Dior

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang bukti mobil yang ditampilkan dalam pelimpahan untuk dua tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022 Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti mobil yang ditampilkan dalam pelimpahan untuk dua tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022 Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melelang sejumlah aset Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, yang dirampas dalam kasus korupsi tata niaga timah. Aset-aset tersebut saat ini sedang dihitung oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung untuk dilelang.

"Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum/inkrah dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti akan diserahkan oleh tim JPU eksekutor kepada Badan Pemulihan Aset untuk dilakukan penilaian nilai aset tersebut, dan setelah itu dilakukan pelelangan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (3/11)

Nantinya hasil lelang tersebut akan digunakan sebagai bagian dari perhitungan uang pengganti kerugian negara yang dibebankan terhadap Harvey Moeis.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Foto: Instagram/@sandradewi88

Dalam kasusnya, Harvey divonis 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan penjara. Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar subsider 10 tahun penjara. Saat ini, Harvey telah dijebloskan ke Lapas Cibinong.

Berikut daftar barang bukti yang akan dilelang:

Kendaraan

  • 1 unit mobil Mini Copper S Countryman F 60 berwarna merah atas nama Harvey Moeis, Nomor Polisi B 883 SDW;

  • 1 unit mobil Rolls Royce berwarna hitam dengan nomor SCATV420XPU219528 beserta kunci mobil;

  • 1 unit mobil Lexus RX300 Luxury 4x2 A/T (AGL20R-AWTGZ) berwarna putih metalik atas nama PT Mitra Jasautama Semesta, Nomor Polisi B 5 IOK;

  • 1 unit mobil Vellfire 2.5G berwarna putih metalik atas nama PT Mitra Jasautama Semesta, Nomor Polisi B 5 IOK;

  • 1 unit mobil Ferrari type 458 Speciale model sedan berwarna merah atas nama PT Mitra Jasautama Semesta Nomor Polisi B 2 MKL;

  • 1 unit mobil Mercedes Benz type SLS AMG AT model sedan berwarna abu-abu metalik atas nama PT. Jasuindo Tiga Perkasa, Nomor Polisi B 1 RPL;

  • 1 unit mobil Ferrari type 360 Challenge Stradale model sedan berwarna merah, Nomor Polisi B 1985 SHM; dan

  • 1 unit mobil Porsche 911 Speedster 4.0L (Cabriolet) M/T, Vin: WP0ZZZ99ZKS170519, Nomor rangka WP0ZZZ99ZKS170519, Nomor mesin DN001290 Tahun Pembuatan: 2020 berwarna GT Metalik beserta Kunci mobil.

Mobil Rolls-Royce diduga milik Harvey Moeis dibawa ke Kantor Kejagung RI, Senin (1/4/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Perhiasan

  • Sebanyak 141 buah perhiasan yang terdiri dari gelang, kalung, dan logam mulia.

Tas Mewah

  • Sebanyak 88 tas mewah dari berbagai merek, terdiri dari: Louis Vuitton, Hermes, Chanel, Dior, Loewe, Gucci, hingga Balenciaga.

Tanah dan Bangunan

  • 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 161 M2 yang terletak di Kompleks Perum Green Garden Blok Nomor 5 Kavling No 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Kotamadya Jakarta Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan pemegang hak atas nama Harvey Moeis;

  • 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 438 M2 yang terletak di Senayan Residence Blok A No.16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kotamadya Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan pemegang hak atas nama Harvey Moeis;

  • 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 21 M2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta atas nama Sandra Dewi;

  • 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 222 M2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta atas nama Sandra Dewi;

  • 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 123 M2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta atas nama Sandra Dewi;

  • 1 unit Kondominium Beverly 90210-C Lantai 05 No 15 dengan luas semi gross 29,79 M2 dan luas netto 24 M2 yang terletak di Kelurahan Curug Sengereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten atas nama Sandra Dewi;

  • 1 unit Kondominium Beverly 90210 Lantai 03 No 11 dengan luas semi gross 29,79 M2 dan luas netto 24 M2 yang terletak di Kelurahan Curug Sengereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten atas nama Sandra Dewi;

  • 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 153 M2 yang terletak di Proyek Perumahan Permata Regency Tahap III Jl. Permata Regency 8 Blok J-3, RT 005 RW 005 Kelurahan Srengseng, Kecamatan: Kembangan, Kotamadya Jakarta Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan pemegang hak atas nama Kartika Dewi;

  • 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 153 M2 yang terletak di Proyek Perumahan Permata Regency Tahap III Jl Permata Regency 8 Blok J-5, RT 005 RW 005 Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kotamadya Jakarta Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan pemegang hak atas nama Sandra Dewi;

  • 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 153 M2 yang terletak di Proyek Perumahan Permata Regency Tahap III Jl Permata Regency 8 Blok J-7, RT 005 RW 005 Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kotamadya Jakarta Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan pemegang hak atas nama Sandra Dewi; dan

  • 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 153 M2 yang terletak di Proyek Perumahan Permata Regency Tahap III Jl Permata Regency 8 Blok J-9, RT 005 RW 005 Kelurahan: Srengseng, Kecamatan: Kembangan, Kotamadya Jakarta Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan pemegang hak atas nama Raymon Gunawan.

Selain barang yang dilelang, ada juga aset yang langsung disita yakni berupa uang tunai. Berikut rinciannya:

  • 1 bundel plastik tersegel yang berisikan 10 (sepuluh) gepok uang Dolar Amerika Serikat pecahan 100 bertuliskan RICHMOND;

  • 1 bundel plastik tersegel yang berisikan 10 gepok Uang Dolar Amerika Serikat pecahan 100 bertuliskan RICHMOND;

  • 1 bundel plastik tersegel yang berisikan 10 gepok Uang Dolar Amerika Serikat pecahan 100 bertuliskan ATLANTA;

  • 1 bundel plastik tersegel yang berisikan 10 gepok Uang Dolar Amerika Serikat pecahan 100 bertuliskan NEW YORK;

  • Uang tunai sebanyak 75 lembar dalam pecahan 1000 Singapore Dolar;

  • Uang tunai sebanyak 54 lembar dalam pecahan 100 Singapore Dolar;

  • Uang tunai sebanyak 18 lembar dalam pecahan 50 Singapore Dolar;

  • Uang tunai sebanyak 8 lembar dalam pecahan 10 Singapore Dolar;

  • Uang tunai sebanyak 8 lembar dalam pecahan 2 Singapore Dolar;

  • Uang tunai sebanyak 1 lembar pecahan 5 Singapore Dolar;

  • Uang di dalam rekening tabungan atas nama Harvey Moeis pada Bank Mandiri Cabang Jakarta Wisma Bisnis Indonesia: Rp 8.558.522.712;

  • Uang di dalam rekening tabungan atas nama Harvey Moeis pada Bank Mandiri cabang Jakarta TCC Batavia: Rp.5.022.490.635; dan

  • Uang di dalam rekening tabungan atas nama Harvey Moeis pada Bank BCA: Rp.400.244.330; Rp.83.987.864; Rp.121.779.662; dan Rp.294.273.677.