Daftar Aset Hendra Sabarudin, Napi Bandar Sabu: Rubicon hingga Speed Boat

18 September 2024 19:14 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang dari pelaku tindak pidana narkotika di Lapangan Bhayangkara pada Rabu (18/9). Rachmadi Rasyad/kumparan Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang dari pelaku tindak pidana narkotika di Lapangan Bhayangkara pada Rabu (18/9). Rachmadi Rasyad/kumparan Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang narapidana bernama Hendra Sabarudin mengendalikan peredaran sabu dari balik lapas di Kalimantan Utara sejak tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Dari penjualan sabu itu, Polisi mencatat, Hendra bisa menghasilkan uang hingga Rp 2,1 triliun. Dari jumlah tersebut, duit sebesar Rp 221 milliar ia belanjakan tanah, mobil mewah, hingga speed boat.
Barang bukti hasil tindak pidana pencucian uang yang disita saat ditampilkan di Lapangan Bhayangkara pada Rabu (18/9/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Mobil mewah itu ditampilkan dalam pers rilis yang digelar oleh Bareskrim Polri di Lapangan Bhayangkara. Terlihat, ada mobil jenis Ford Mustang, Land Rover Defender hingga Jeep Rubicon. Selain itu, terlihat pula 1 unit speed boat.
Barang bukti hasil tindak pidana pencucian uang yang disita saat ditampilkan di Lapangan Bhayangkara pada Rabu (18/9/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Sebagian uang yang didapatkan dari hasil penjualan narkoba ini digunakan untuk membeli aset-aset narkoba yang sudah bisa kita sita itu sekitar nilainya Rp 221 miliar," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada pada Rabu (18/9).
Barang bukti hasil tindak pidana pencucian uang yang disita saat ditampilkan di Lapangan Bhayangkara pada Rabu (18/9/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Berikut ini daftar aset yang dibeli dari hasil peredaran narkotika jaringan Hendra Sabarudin:
ADVERTISEMENT
- 44 bidang tanah dan bangunan;
- 21 unit kendaraan roda empat;
- 28 unit kendaraan roda dua;
- 6 unit kendaraan laut (4 kapal, 1 speed boat, dan 1 jet ski);
- 2 unit kendaraan jenis ATV;
- 2 buah jam tangan mewah;
- Uang tunai Rp 1,2 miliar;
- Deposito standard chartered senilai Rp 500 juta.