Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Provinsi Jawa Timur terbagi menjadi sebelas daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu Legislatif 17 April 2019. Sementara itu, jumlah caleg yang akan merebut 87 kursi DPR totalnya 1.193 orang. Kuota di masing-masing dapil bervariasi, mulai dari enam hingga sepuluh kursi.
ADVERTISEMENT
Beradasarkan data KPU, Jawa Timur merupakan wilayah dengan dapil terbanyak selain Jawa Barat. Berikut nama-nama caleg DPR Jawa Timur berdasarkan dapil.
Dapil I Jawa Timur mencakup Kota Surabaya dan Sidoarjo
Dapil II Jawa Timur meliputi Probolinggo, Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan
Dapil III Jawa Timur meliputi wilayah Banyuwangi, Bondowoso, dan Situbondo.
Dapil IV Jawa Timur meliputi Lumajang dan Jember
Dapil V Jawa Timur mencakup Malang, Kota Malang, dan Kota Batu
Dapil VI Jawa Timur meliputi Tulungagung, Blitar, Kediri, Kota Kediri, dan Blitar
Dapil VII Jawa Timur mencakup Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi
Dapil VIII mencakup wilayah Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, dan Kota Mojokerto
Dapil IX Jawa Timur meliputi Bojonegoro dan Tuban
ADVERTISEMENT
Dapil X Jawa Timur meliputi Lamongan dan Gresik
Dapil XI Jawa Timur meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep