Daftar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sumber Dananya dari Napi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi pers bersama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dan Ombudsman Republik Indonesia terkait temuan sidak di Lapas Kelas 2A Cibinong, Senin (5/10/2026). Foto: Dok. Kemenimipas
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers bersama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dan Ombudsman Republik Indonesia terkait temuan sidak di Lapas Kelas 2A Cibinong, Senin (5/10/2026). Foto: Dok. Kemenimipas

Sejumlah fasilitas mewah ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Hasil investigasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menunjukkan beberapa fasilitas tersebut dibangun menggunakan dana pribadi warga binaan.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyebutkan sejumlah fasilitas yang menggunakan dana berasal dari warga binaan, di antaranya guest house, fitness center, hingga simulator golf.

Untuk guest house, Rudi mengatakan bangunan tersebut sebelumnya merupakan kantor yang digunakan sebagai gudang dan kantor untuk asimilasi dan pendidikan. Bangunan itu kemudian diubah menjadi guest house.

“Ada bentuk bangunan lama, tadinya ini adalah kantor yang digunakan untuk gudang dan kantor sarana asimilasi dan edukasi. Tapi kemudian diubah menjadi guest house tadi,” terang Rudi dalam konferensi pers bersama Ombudsman RI di Kemenimipas, Jakarta Selatan, Senin (5/10).

“Sumber dananya juga dari warga binaan dan digunakan untuk menerima kunjungan,” sambungnya.

Fitnes center di Lapas Cibinong diadakan oleh warga binaan alias napi. Pegawai lapas hanya pakai sesekali. Foto: Itjen Imipas

Selanjutnya, terdapat 15 unit alat fitness yang sumbernya juga berasal dari warga binaan. Fasilitas itu tak hanya digunakan oleh warga binaan, tetapi juga digunakan oleh pegawai.

“Ini sama, bersumber dari warga binaan dan digunakan ya oleh warga binaan dan sekali-sekali digunakan oleh pegawai. Ya, karena ini cukup bagus ya, jadi mungkin orang yang melihatkan melihatnya juga langsung (menggunakan),” beber Rudi.

Selain itu, Rudi mengungkap adanya rencana pembangunan simulator golf. Saat Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9), simulator tersebut disebut belum ada.

“Pada saat teman-teman Ombudsman datang, itu belum berwujud simulator golf. Baru akan digunakan atau baru akan dibangun,” katanya.

Informasi mengenai rencana pembangunan simulator golf tersebut diperoleh dari keterangan para pekerja. Namun, ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto datang melakukan pemeriksaan, fasilitas tersebut sudah tidak ada.

“Nah, ketika pak menteri datang sudah tidak ada itu. Dan sumber dananya juga dari warga binaan,” ujarnya.

Gambar kontainer di Lapas Cibinong. Tercatat milik negara, tapi isinya diisi oleh Warga Binaan (WB) alias napi. Indra Kenz salah satu penghuninya. Foto: Dok. Kemenimipas

Selain fasilitas tersebut, terdapat tiga kontainer yang tercatat sebagai barang milik negara (BMN). Namun, isi di dalam kontainer tersebut diperoleh dari warga binaan.

“Kontainer ini semua terdaftar, ya, tercatat di Barang Milik Negara, tetapi isinya diadakan oleh warga binaan,” jelas Rudi.

Dari tiga kontainer tersebut, Rudi menyebut salah satunya digunakan untuk fasilitas yang berkaitan dengan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

“Sebagaimana yang sudah ketemu di sana, dan salah satunya adalah itu Indra Kesuma, Indra Kenz,” tambahnya.

Rudi juga menjelaskan keberadaan delapan rumah berpagar hitam di area Lapas Cibinong. Rumah-rumah tersebut dibangun secara swadaya oleh warga binaan dan diperuntukkan untuk rumah pegawai.

“Selanjutnya, sebagaimana tadi sudah saya tayangkan, bahwa bangunan itu berdiri tahun 2023. Dibangun secara swadaya oleh warga binaan dan diperuntukkan untuk rumah pegawai, tapi memang pada saat itu belum dicatatkan,” kata Rudi.

Rudi mengatakan, rumah-rumah tersebut kemudian direnovasi pada akhir 2025 dan selesai pada awal 2026. Renovasi tersebut juga tidak menggunakan anggaran negara sehingga rumah-rumah itu tidak dapat dicatatkan.

“Pergantian Kalapas tahun 2023. Pada akhir 2025 rumah tersebut direnovasi, selesainya tahun 2026 awal. Juga tidak menggunakan anggaran negara, sehingga tidak dapat dicatatkan. Termasuk perabotan-perabotan yang berada di dalamnya, tidak menggunakan uang negara dan tidak didaftarkan,” ujarnya.

Adapun dalam pemeriksaan, Kemenimipas juga menemukan sejumlah barang di dalam rumah tersebut, seperti minuman beralkohol, sofa, toilet duduk, kulkas, microwave, AC, hingga televisi.