Daftar Harga Karantina di Hotel: Rp 6,7 Juta hingga Rp 21 Juta

21 Desember 2021 0:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (17/12/2021). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (17/12/2021). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tidak semua pelaku perjalanan luar negeri dapat dikarantina di Wisma Atlet atau sejenisnya yang bebas biaya. Salah satunya ialah mereka yang pergi ke luar negeri untuk berwisata.
ADVERTISEMENT
Pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan tersebut harus menjalani karantina di hotel. Seluruh biayanya ditanggung sendiri oleh mereka.
Data yang diterima kumparan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) per 20 Desember 2021 biaya paling murah untuk karantina di hotel ialah Rp 6,7 juta dengan harga maksimal Rp 7,2 juta. Itu biaya untuk hotel bintang 2 dengan durasi menginap 9 malam 10 hari.
Sementara hotel bintang 5 seharga Rp 12,4 juta dan maksimal Rp 16 juta. Dengan durasi menginap yang sama yaitu 9 malam 10 hari.
Sedangkan untuk kelas luxury harga menginap dengan durasi yang sama harganya mencapai Rp 17 juta hingga Rp 21 juta.
Harga hotel tersebut sudah termasuk tes PCR 2 kali. Tamu juga akan diizinkan check out jika sudah mendapat hasil tes negatif 2 kali dan mendapatkan clearance letter.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar lengkap harganya:
Harga hotel untuk karantina per 20 Desember 2021. Foto: Dok. Istimewa