Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025, Catat Tanggalnya!
14 Oktober 2024 21:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Rinciannya adalah 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Penetapan SKB (Surat Keputusan Bersama) tahun 2025 merujuk pada Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari Antara, Senin (14/10).
Menurut dia, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.
Selain itu, juga sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.
Berikut Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2025:
ADVERTISEMENT