Daftar Kekayaan 5 Calon Direktur Penuntutan KPK

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Proses seleksi calon Direktur Penuntutan KPK masih berjalan. Sejauh ini sudah ada lima orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk mengisi posisi tersebut.

Kelima calon Direktur Penuntutan yang telah lolos itu, yakni: Adhryansah, Agustinus Herimulyanto, Budhi S, Dandeni Herdiana, dan Wagiyo.

Berapa harta kekayaan mereka?

1. Adhryansah

Adhryansah saat ini menjabat sebagai Aspidsus Sumatera Selatan. Sebelumnya, dia menjabat sejumlah posisi mulai dari Kepala Subdirektorat Penyidikan Pelanggaran HAM Berat hingga Kepala Kejaksaan Negeri Ambon.

Adhryansah terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 4 Februari 2025 saat menjabat sebagai Kajari Ambon. Dalam LHKPN-nya, dia memiliki kekayaan Rp 5 miliar.

Berikut rinciannya:

  • Sebanyak 3 bidang tanah dan bangunan di kawasan Jaksel, Bogor, dan Bandar Lampung, senilai Rp 4.400.000.000;

  • Tiga unit kendaraan berupa mobil Toyota Kijang, Toyota Hardtop, dan motor Honda ADV, senilai Rp 175.000.000;

  • Harta bergerak lainnya: Rp 7.400.000;

  • Kas dan setara kas: Rp 525.000.000;

  • Utang: Rp 80.000.000.

Total: Rp 5.027.400.000

2. Agustinus Herimulyanto

Agustinus merupakan seorang jaksa. Dia saat ini bertugas sebagai Asisten Tindak Pidana Intelijen Kejati Jawa Barat. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dumai hingga Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang Jampidsus Kejagung.

Agustinus memiliki harta kekayaan Rp 3,9 miliar. Kekayaan itu dilaporkannya ke KPK pada 14 Januari 2025 saat menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang Jampidsus Kejagung.

Berikut rincian kekayaannya:

  • Sebanyak 2 bidang tanah dan bangunan di Sleman dan Taliabu senilai Rp 1.623.000.000;

  • Lima kendaraan berupa 3 mobil dan 2 motor senilai Rp 928.390.000;

  • Harta bergerak lainnya: Rp 166.300.000;

  • Kas dan setara kas: Rp 1.219.527.672;

  • Harta lainnya: Rp 50.000.000.

Total: Rp 3.987.217.672

3. Budhi Sarumpaet

Budhi menjadi satu-satunya calon dari internal KPK. Budi ini menjabat sebagai jaksa utama pratama di KPK. Sebelumnya dia pernah menjabat sejumlah posisi, seperti jaksa Fungsional hingga Spesialis Jaksa Penuntutan Umum Madya di Direktorat Penuntutan KPK. Dia merupakan jaksa senior di KPK.

Dilihat dari situs LHKPN KPK, Budhi terakhir melaporkan kekayaannya pada 5 Februari 2025 sebagai jaksa utama pratama pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Di laporan itu, Budhi punya harta Rp 1,1 miliar.

Berikut kekayaannya:

  • Sebidang tanah dan bangunan di Medan senilai Rp 1.300.000.000;

  • Empat kendaraan berupa mobil Escudo Jeep, Mitsubishi Xpander, dan dua unit sepeda motor, senilai Rp 257.000.000;

  • Harta bergerak lainnya: Rp 111.422.500;

  • Kas dan setara kas: Rp 10.000.000;

  • Harta lainnya: Rp 465.956.730;

  • Utang: Rp 1.000.000.000.

Total kekayaan: Rp 1.144.379.230

4. Dandeni Herdiana

Dandeni Herdiana saat ini merupakan Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Dia sebelumnya menjabat sejumlah posisi, mulai dari Kasi Intelijen Kejari Purwakarta; Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Jawa Timur; kemudian Kasie Penyidikan Pidsus Kejati Jawa Timur.

Dia terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 11 Februari 2025 saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Dalam laporan itu, Dandeni punya kekayaan Rp 5 miliar. Berikut rinciannya:

  • Sebanyak 4 bidang tanah dan bangunan di Garut dan Bangkalan senilai Rp 4.015.000.000;

  • Empat kendaraan berupa mobil Mitsubishi Pajero, Honda Civic, motor Honda Vario, dan Honda BeAT, senilai Rp 690.000.000;

  • Harta bergerak lainnya: Rp 327.183.100;

  • Kas dan setara kas: Rp 54.556.200.

Total: Rp 5.086.739.300

5. Wagiyo

Wagiyo juga merupakan seorang jaksa. Dia saat ini bertugas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Kajari Manado hingga Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang Jampidsus Kejagung.

Dari situs LHKPN KPK, Wagiyo punya harta Rp 2,8 miliar. Kekayaan itu dilaporkannya pada 3 Februari 2025 saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Manado.

Berikut rincian kekayaan Wagiyo:

  • Sebanyak 4 bidang tanah dan bangunan di Kubu Raya dan Pontianak senilai Rp 2.282.000.000;

  • Tiga kendaraan berupa dua sepeda motor dan satu mobil Honda Mobilio senilai Rp 96.100.000;

  • Harta bergerak lainnya: Rp 13.000.000;

  • Kas dan setara kas: Rp 515.000.000;

  • Utang: Rp 100.000.000.

Total: Rp 2.806.100.000