Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Daftar Masuk Polri Bawa Sponsor, Didiskualifikasi
26 Maret 2017 19:48 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT

Penerimaan calon perwira Polri di tahun ajaran 2017 akan berpegang teguh pada jargon Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH). Asisten SDM Polri, Irjen Pol Arief Sulistyanto, memastikan mereka yang menggunakan praktik sponsorship atau titipan, akan didiskualifikasi.
ADVERTISEMENT
"Hal penting yang saya tekankan adalah mensosialisasikan tentang prinsip penerimaan yang bersih, obyektif, transparan dan akuntabel bebas kolusi, korupsi, konspirasi dan nepotisme, sehingga bisa diperoleh calon yang berkualitas," kata Irjen Pol Arief Sulistyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (26/3).

Menurutnya, saat ini proses rekrutmen Tamtama, Bintara Polri, dan Taruna Akpol masuk tahap pendaftaran sampai tanggal 14 April 2017. Dalam proses itu dilakukan kegiatan sosialisasi untuk menarik pemuda-pemudi yang berminat melalui berbagai acara kegiatan.
"Saya tantang para Karo SDM berinovasi mengembangkan ide dan kreatifitas untuk mensosialisasikan prinsip-prinsip tersebut," lanjutnya.

Dari sosialisasi itu, ternyata hasilnya cukup menggembirakan. Arief mengatakan banyak terobosan-terobosan dibuat oleh polda-polda. Salah satunya dilakukan Kapolda Bali dengan membuat maklumat anti sponsorship dan koneksi. Lalu Kapolda Papua membuat video dengan penegasan proses clear, dan kapolda-kapolda lain juga membuat terobosan yang berbeda.
ADVERTISEMENT

"Langkah ini nanti tetap diintensifkan sampai dengan pelaksanaan seleksi," kata Arief.
Arief menambahkan, dia telah membentuk tim penilai untuk seluruh proses seleksi itu dari awal sampai akhir. Targetnya yaitu terlaksananya proses seleksi yang bersih dan bebas KKN serta diperoleh calon yang berkualitas.
"Bila terjadi permainan penyuapan, maka penyuap dan penerima suap akan diterapkan UU tipikor dan pencucian uang, sehingga memungkinkan akan dilakukan tindakan pemecatan bagi anggota yang melanggar," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
"Tindakan ini harus dilakukan untuk mempercepat proses reformasi Polri," tegas mantan Kapolda Kalbar itu.
