Daftar Panjang Aksi Pencurian Alat Deteksi Gempa-Tsunami: Aceh hingga Sorong

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pencurian dan perusakan peralatan monitoring gempa BMKG. Foto: Dok. BMKG
zoom-in-whitePerbesar
Pencurian dan perusakan peralatan monitoring gempa BMKG. Foto: Dok. BMKG

Sejak 2015, BMKG mencatat telah terjadi setidaknya sebanyak 10 kali kasus pencurian dan perusakan terhadap peralatan monitoring gempa dan peringatan dini tsunami yang dikelola BMKG. Terbaru terjadi di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kepala Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono membeberkan deretan kejadian pencurian alat deteksi gempa dan tsunami sejak 10 tahun terakhir. Totalnya 14 kali kejadian.

Berikut kejadian yang dimaksud Daryono, dikutip Senin (17/2):

1. Tahun 2015 di Cisompet, Garut, Jawa Barat (2 kali).

2. Tahun 2017 di Muara Dua, Sumatera Selatan.

3. Tahun 2018 di Manna, Bengkulu.

4. Tahun 2022 di Indragiri Hilir, Riau.

5. Tahun 2022 di Kluet Utara, Aceh Selatan.

6. Tahun 2022 di Sorong, Papua Barat.

7. Tahun 2022 di Jambi.

8. Tahun 2022 di Sausapor, Tambrauw, Papua Barat.

9. Tahun 2024 di Pulau Banyak, Aceh Singkil.

10. Tahun 2025 di Sidrap, Sulawesi Selatan (4 kali).

Pencurian dan perusakan peralatan monitoring gempa BMKG. Foto: Dok. BMKG

Untuk kejadian berulang ini, BMKG menilai masyarakat harusnya sadar bahwa alat deteksi ini begitu penting demi keselamatan. Apalagi alat tersebut sedianya memang dipasang di tempat-tempat yang rawan.

Untuk kasus di Sidrap, Daryono mengatakan, pencurian peralatan BMKG sangat merugikan keselamatan masyarakat, karena tanpa sensor gempa yang berfungsi, maka kecepatan dan akurasi BMKG dalam memberikan informasi gempa dan peringatan dini tsunami di Sulawesi Selatan akan menurun.

"Perlu diingat, bahwa wilayah Sulawesi Selatan juga pernah terdampak tsunami dari Teluk Mandar yang dipicu gempa magnitudo 6,3 pada 11 April 1967, menyebabkan 58 orang meninggal dunia," kata dia.

"Kami memohon dengan sangat kepada masyarakat untuk tidak melakukan vandalisme, perusakan, atau pencurian peralatan BMKG. Jika belum bisa aktif terlibat dalam mitigasi bencana dan pengurangan risiko bencana, setidaknya jangan merusak alat yang bertujuan melindungi keselamatan banyak orang di Sulawesi Selatan," sambungnya.