Daftar Perusahaan Tambang di Kalsel yang Diwajibkan KLHK Perbaiki Sungai Barito

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Banjir melanda permukiman warga di Sarigading, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, pada Jumat (15/1/2021). Foto: Fathurrahman/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Banjir melanda permukiman warga di Sarigading, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, pada Jumat (15/1/2021). Foto: Fathurrahman/ANTARA

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong perusahaan yang membuka lahan tambang di Kalimantan untuk melakukan rehabilitasi di daerah aliran sungai (DAS) Barito.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK, Karliansyah mengatakan, setidaknya ada sekitar 20 perusahaan yang diminta untuk mempercepat rehabilitasi.

"Terkait kewajiban reklamasi, jadi kami sampaikan dua tahun terakhir ini bapak Dirjen PDASHL itu sudah meminta perusahaan-perusahaan untuk mempercepat proses rehabilitasi DAS," Karliansyah dalam diskusi virtual, Selasa (19/1).

Daftar perusahaan yang diminta rehabilitasi bekas tambang. Foto: KLKH

"Yang masuk ke daftar kami sebagai tembusan itu lebih dari mungkin 20 perusahaan itu sudah mendapat perintah untuk mempercepat rehabilitasi DAS," lanjutnya.

Dari 20 perusahaan itu, kata dia, sebenarnya sudah melakukan rehabilitasi DAS, namun belum sesuai dengan kewajibannya. Maka itu KLHK minta proses rehabilitasi dipercepat.

"Jadi mereka sudah melakukan rehabilitasi, tapi ini upaya mempercepat. Jadi sudah dilakukan ya," kata dia.

Adapun dari data yang ditampilkan KLHK, hanya ada 18 perusahaan yang melakukan bukaan tambang dan reklamasi. Berikut daftarnya:

  1. PD. Baramarta

  1. PT. Adaro Indonesia

  1. PT. Antang Gunung Meratus

  1. PT. Arutmin Indonesia Site Satui

  1. PT. Arutmin Indonesia Site Senakin

  1. PT. Arutmin Indonesia Tambang Asam-asam

  1. PT. Arutmin Indonesia Indonesia Tambang Batulicin

  1. PT. Arutmin Indonesia Tambang Kintap

  1. PT. Baramega Citra Mulia Persada

  1. PT. Borneo Indobara

  1. PT. Bumi Rantau Energi

  1. PT. Indocement Tunggal Perkasa-Pabrik Tarjun

  1. PT. Jorong Barutama Greston

  1. PT. Kadya Caraka Mulia

  1. PT. Sebuku Iron Lateritic Ores

  1. PT. Sumber Kurnia Buana

  1. PT. Tunas Inti Abadi

  1. PT. Wahana Baratama Mining

Belum ada keterangan dari perusahaan-perusahaan tersebut terkait kewajiban dari KLHK.

Luas Hutan di Kalsel Menyusut

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menyatakan penurunan luas hutan alam di Kalsel mencapai 62,8% selama 30 tahun terakhir atau sejak 1990.

"Kalau kita perhatikan dari tahun 1990 sampai 2019 maka penurunan luas hutan alam itu sebesar 62,8%. Yang paling besar itu terjadi antara 1990 sampai 2000 sebesar 55,5%," ujar Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Karliansyah, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (19/1).

Dari data yang ditunjukkan Karliansyah, tercatat luas hutan alam di Kalsel menyusut sekitar 463.481 hektar dalam kurun waktu 1990-2019. Berikut datanya:

  • Tahun 1990: 737.758 hektar.

  • Tahun 2000: 328.007 hektar.

  • Tahun 2006: 294.338 hektar.

  • Tahun 2011: 288.545 hektar

  • Tahun 2015: 285.820 hektar.

  • Tahun 2019: 274.277 hektar.

Penyusutan hutan itu dipicu pembukaan lahan, baik untuk perkebunan juga tambang.

Di sisi lain, pembukaan kawasan non-hutan semakin meningkat sejak tahun 1990. Dari 1.025.542 hektar di 1990 menjadi 1.495.497 hektar pada 2019.

Pembukaan lahan untuk perkebunan selama 30 tahun terakhir tersebut mencapai 219,313 hektar. Adapun pembukaan lahan bagi pertambangan kurun 1990-2019 mencapai 29.918 hektar.

Sementara dari total wilayah Kalsel seluas 3.721.884,85 hektar, luas hutan sekitar 24,68% dari idealnya 30%. Adapun luas lahan perkebunan di Kalsel dibandingkan total wilayah mencapai 17,53% atau 652.564 hektar. Pertambangan mencapai 2,88% dari total luas wilayah atau sebesar 107.058 hektar.

Lalu bagaimana luas areal hutan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito yang berguna untuk menampung air?

Karliansyah menjelaskan DAS Barito mencakup 4 provinsi di Kalimantan yakni:

  • Kalteng: 4,4 juta hektar.

  • Kalsel: 1,8 juta hektar.

  • Kaltim: 8 ribu hektar.

  • Kalbar: 590 hektar.

Karliansyah menyebut dari 1,8 juta luas DAS Barito di Kalsel, proporsi areal berhutan di sekitarnya hanya 18,2%.

"15% berupa hutan alam dan 3,2% lainnya merupakan hutan tanaman," ucapnya.

Sedangkan sisa areal DAS Barito yang tidak berhutan seluas 81,8% didominasi lahan pertanian kering campur semak 21,4%, sawah 17,8 %, dan perkebunan 13%.

Tapi menariknya, meski data tersebut menunjukkan luas area hutan alam terus menurun, KLHK malah menilai penyebab utama banjir besar di Kalsel. KLHK menyebut penyebab utama banjir yakni cuaca ekstrem.

"Penyebab banjir secara umum sekali lagi ini terjadi di alur DAS Barito khusus wilayah Kalsel akibat dari cuaca yang ekstrem," kata Karliansyah.

Dia mengatakan, curah hujan tinggi yang mengguyur Kalsel membuat debit air tak lagi mampu ditampung sungai. Sehingga air meluap ke jalan dan pemukiman warga.