Daftar Pinjol yang Gunakan Penagihan PT AKS, Perusahaan yang Digerebek di Yogya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora (tengah) saat menunjukkan foto kantor penagihan pinjaman online ilegal di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (19/10). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora (tengah) saat menunjukkan foto kantor penagihan pinjaman online ilegal di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (19/10). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) masih mendalami kasus sindikat pinjam online (pinjol) ilegal yang berhubungan dengan PT AKS.

PT AKS adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang penagihan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) di daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Kasubdit Cyber Dit Krimsus Polda Jateng, Kompol Rosyid Hartanto mengatakan, ada beberapa pinjol yang terlibat dengan perusahaan penagihan pinjol ilegal itu.

"Ada beberapa pinjol ilegal yang menggunakan jasa PT AKS," ujar Rosyid, kepada wartawan di kantornya, Jumat (22/10).

Berikut daftarnya: 1. KSP Simple Loan yang membawahi aplikasi Uangku 2. Money Go 3. Kreditku 4. Dana Kilat 5. Tunai Pinjam 6. Ksp Dompet dana 7. Mau Tunai

Untuk diketahui, PT AKS baru beroperasi selama 6 bulan. Kantor penagihan pinjol itu memiliki setidaknya 200 karyawan, dan 300 komputer sebagai alat kerja.

Polisi menggerebek kantor operasional PT AKS pada 13 Oktober 2013. Di sana polisi mengamankan 4 orang yang diduga sebagai karyawan kantor. Termasuk direktur PT AKS, dua orang debt collector, dan satu orang HRD PT AKS.

Satu orang penagih utang berinsial AKA (26) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman, pemerasan dan penyebaran konten porno.

=====

Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews