Daftar Tempat Isolasi Pasien COVID-19 di Jakarta Usai BNPB Tak Lagi Biayai Hotel
·waktu baca 2 menit

Pemprov DKI Jakarta merilis daftar tempat isolasi mandiri terbaru bagi pasien COVID-19. Setidaknya ada 31 tempat yang disediakan untuk pasien melakukan isolasi.
Dari jumlah lokasi tersebut, total kapasitas yang disediakan untuk pasien sebanyak 8.249 orang. Dan semua biaya ditanggung Pemprov DKI Jakarta alias gratis.
Tempat isolasi terbaru ini disiapkan sebagai respons atas masalah keuangan yang dialami BNPB. BNPB tak lagi membiayai hotel untuk isolasi pasien di Jakarta.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 675 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 979 Tahun 2020 Tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Kepgub diteken pada 31 Mei 2021.
Sebelumnya, BNPB memutuskan untuk menghentikan sementara pembiayaan hotel-hotel di Jakarta yang jadi tempat isolasi pasien COVID-19. Sebab, BNPB sudah kehabisan dana dan saat ini masih dalam proses pengajuan kembali.
Rapat terkait penghentian pembiayaan ini sudah digelar sejak 17 Mei 2021. Dalam pertemuan dengan semua pihak terkait, terungkap dari Rp 256 miliar yang harus dibayarkan, baru bisa memenuhi Rp 60 miliar saja. Artinya masih ada Rp 190 miliar yang belum dibayar ke pihak hotel.
Tim lalu sepakat, batas akhir isolasi pasien di hotel, yakni 8 Juni 2021. Karena itu pula, Pemprov DKI langsung menyiapkan tempat baru untuk isolasi pasien yang semuanya merupakan aset Pemprov DKI Jakarta.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI mencari solusi penghentian pembiayaan hotel ini dengan menyiapkan tempat isolasi di tempat milik Pemprov.
"Ya itu tanya Pempus. Kami di DKI menerima saja apa yang jadi keputusan pemerintah pusat dan kami juga sedang mencarikan solusi tempat-tempat yang bisa dimanfaatkan yang jadi milik pemerintah daerah," kata Riza.
Adapun tempat yang disiapkan Pemprov DKI misalnya di wisma-wisma Jakarta yang dinilai layak untuk dijadikan lokasi isolasi.
"Ya tempat yang sudah dipersiapkan itu kan wisma-wisma yang ada di Jakarta. Tempat itu sudah memenuhi syarat dan layak seperti Wisma Atlet ada Graha Wisata Ragunan, Taman Mini, semua tempat-tempat yang sudah disiapkan," jelasnya.
Selain menyediakan tempat isolasi, Pemprov DKI juga menyiapkan lokasi penginapan bagi tenaga kesehatan dengan total kapasitas mencapai 835 orang.
Berikut alamat lengkap tempat isolasi dan kapasitas yang disediakan.
Tahap 1 (607 orang)
Graha Wisata TMII (100 orang)
Graha Wisata Ragunan (200 orang)
Hotel Grand Mansions Menteng (77 orang)
Pusdiklat Gulkarmat Ciracas (30 orang)
Masjid Raya KH Hasyim Ashari (200 orang)
Tahap 2 (6.648 orang)
Rusun Nagrak Cilincing (2.550 orang)
Rusun Pasar Rumput Manggarai (3.968 orang)
SMPN 285 Pulau Untung Jawa (20 orang)
SMKN 61 Pulau Tidung (40 orang)
SMPN 288 Pulau Panggang (20 orang)
SDN 01 Pulau Kelapa (30 orang)
PKBM Pulau Harapan (20 orang)
Tahap 3 (999 orang)
Balai Kesenian KBN Melati (85 orang)
GOR Rawamangun (100 orang)
GOR Senen (100 orang)
GOR Johar Baru (50 orang)
GOR Kemakmuran Petojo Utara Kecamatan Gambir (30 orang)
GOR Kecamatan Tanah Abang (60 orang)
GOR Kecamatan Kemayoran (40 orang)
GOR Kecamatan Grorol Petamburan (50 orang)
GOR Kecamatan Tambora (50 orang)
GOR Kecamatan Kebon Jeruk (50 orang)
GOR Kecamatan Cilandak (75 orang)
GOR Kecamatan Mampang Prapatan (40 orang)
GOR Kecamatan Tebet (40 orang)
GOR Kecamatan Pancoran (40 orang)
GOR Kecamatan Pasar Minggu (25 orang)
Wisma Atlet Raden Inten (32 orang)
GOR Ciracas/PKP (50 orang)
GOR Cengkareng (47 orang)
GOR Setu (30 orang)
Penginapan Tenaga Kesehatan (835 orang)
SMKN 27 Sawah Besar (35 orang)
SMKN 57 Pasar Minggu (36 orang)
SMKN 24 Cipayung (28 orang)
LPMP Provinsi DKI Jakarta (480 orang)
Gedung PKK Melati Jaya (72 orang)
Jakarta Islamic Center (187 orang)
