Daftar Uang Rp 951 Miliar dan Emas 51 Kg Gratifikasi Makelar Kasus Zarof Ricar

10 Februari 2025 19:20 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 951 miliar dan emas 51 kilogram. Diduga didapat dari hasil makelar kasus.
ADVERTISEMENT
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/2), terungkap bahwa uang dan emas tersebut tersimpan di kediaman Zarof di Jalan Senayan Nomor 8, Jakarta Selatan.
Tidak dijelaskan periode penerimaan gratifikasi tersebut. Jaksa hanya merinci karier Zarof Ricar di MA, yakni:
Dengan jabatan-jabatan tersebut, Zarof Ricar diduga memiliki akses untuk bertemu dan mengenal pejabat hakim agung di MA. Begitu juga ia bisa mengenal pejabat-pejabat di tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga Mahkamah Agung.
ADVERTISEMENT
"Dalam periode jabatan terdakwa tersebut terdakwa telah menerima pemberian yang berhubungan dengan penanganan perkara dari para pihak yang memiliki perkara di lingkungan Pengadilan baik di tingkat pertama, banding, kasasi, dan peninjauan kembali," jelas jaksa.
"Di mana, terdakwa memfasilitasi pihak yang sedang berperkara dengan maksud supaya mempengaruhi hakim dalam menjatuhkan putusan sesuai dengan permintaan para pihak berperkara sehingga terdakwa menerima pemberian suap," tambahnya.
Jaksa pun membeberkan detail rincian uang dan emas yang jadi barang bukti makelar kasus Zarof:
1. Uang pecahan Dolar Singapura 1.000 sebanyak 71.077 lembar dengan jumlah total Singapura $71.077.000;
2. Uang pecahan Rp100.000 sebanyak 54.725 lembar dengan jumlah Rp5.472.500.000 dan uang pecahan Rp50.000 sebanyak 4.000 lembar dengan jumlah Rp 200.000.000,00 sehingga total sebesar Rp5.672.500.000,00;
ADVERTISEMENT
3. Uang pecahan dengan rincian:
ADVERTISEMENT
4. Logam Mulia jenis Emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak 449 buah dan Logam Mulia jenis Emas Antam Kepingan 100 gram sebanyak 20 buah. Sehingga total Logam Mulia seberat 46,9 kg.
5. Beberapa barang berupa:
1) 1 buah amplop coklat bertuliskan 150.000 SGD dan berisi uang Dolar Singapura 150.000;
2) 1 buah amplop coklat bertuliskan 142.700 SGD dan berisi uang Dolar Singapura 142.700;
3) 1 buah amplop coklat bertuliskan 8/10 24 US 10.000 x 10 bundel = 100.000 dan berisi $100.000;
4) 1 buah amplop coklat bertuliskan 10000 x 10 bundel US 8/10 24 dan berisi $100.000;
5) 1 buah amplop coklat bertuliskan 120.000 U$ (10 x 12 bundel) UP B.Lis dan berisi $120.000;
ADVERTISEMENT
6) 1 buah amplop coklat bertuliskan 100.000 U$ + oce dari P.Is. 18/10 24 BTis. PO.Lis dan berisi $100.000;
7) 1 buah amplop coklat tanpa tulisan dan berisi uang pecahan Dolar Singapura 1000 sebanyak 300 lembar dengan total $300.000;
8) 1 buah amplop putih bertuliskan Bank BNI Syariah dan berisi uang pecahan Rp75.000 sejumlah Rp28.575.000;
9) 1 buah amplop coklat tanpa tulisan dan berisi uang pecahan Rp75.000 sebanyak 32 lembar dengan total Rp2.400.000;
10) 1 buah amplop coklat bertuliskan Euro 25.000 dan berisi uang pecahan €100 sebanyak 190 lembar dan uang pecahan €50 sebanyak 120 lembar dengan total €25.000;
11) 1 amplop coklat bertuliskan 10.000 yang berisikan uang pecahan SGD 1000 sebanyak 93 lembar;
ADVERTISEMENT
12) 1 amplop putih berisikan uang pecahan:
13) 1 amplop coklat yang berisikan uang pecahan $100 sebanyak 7 lembar;
14) 1 amplop putih berisikan uang pecahan:
15) Uang pecahan SGD 1.000 sebanyak 1.999 lembar atau sejumlah S$1.999.000;
16) Uang pecahan $100 sebanyak 792 lembar atau sejumlah $79.200;
17) Uang pecahan HK$1.000 sebanyak 201 lembar atau sejumlah HK$201.000;
18) Uang pecahan HK$500 sebanyak 28 lembar atau sejumlah HK$14.000;
19) Uang pecahan HK$100 sebanyak 7 lembar atau sejumlah HK$700;
20) Uang pecahan HK$50 sebanyak 1 lembar;
ADVERTISEMENT
21) Uang pecahan HK$20 sebanyak 3 lembar atau sejumlah HK$60;
22) Uang pecahan HK$10 sebanyak 1 lembar;
23) 1 buah dompet warna pink berisikan:
24) 1 dompet pink bergaris yang berisikan:
25) 1 dompet warna hitam berisikan 1 Keping Emas Logam Mulia PT Antam dengan berat 1 kg dengan kode JR599;
26) 1 plastik wama Abu-abu berisikan 10 Keping Emas Logam Mulia PT Antam masing-masing 100 gram;
27) 3 lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025;
ADVERTISEMENT
28) 3 lembar kuitansi toko emas mulia;
29) Uang pecahan SGD 1.000 sebanyak 1 lembar
30) Uang pecahan HK$100 sebanyak 3 lembar dengan jumlah keseluruhan sebesar HK$300.