Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PTPN
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan , diperiksa polisi terkait kasus dugaan korupsi dana akuisisi Rp 146 miliar dari PT Mendahara Agrojaya Industri (Maji), anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI, Jambi.
ADVERTISEMENT
Ia diperiksa sebagai saksi dan tiba di Mapolda Jambi pada Senin (2/10) siang. Saat ditanya mengenai pemeriksaan tersebut, ia mengaku tidak mengetahui.
"Enggak tahu, menurut Anda begitu?" katanya sambil tertawa.
Dahlan langsung melangkah menuju ruang pemeriksaan usai menjawab pertanyaan dari para wartawan.
Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman, mengatakan bahwa Dahlan diperiksa lantaran pada saat dana akuisisi itu dikeluarkan, dia masih menjabat sebagai Menteri BUMN.
"Jadi, penyidik perlu menggali kembali karena ada hal-hal yang dipertanyakan pada saat beliau menjabat," kata Ade.
Salah satu yang dipertanyakan tim penyidik Polda Jambi yaitu mengenai persyaratan persetujuan akuisisi. "Sehingga nanti lebih jelas perkara tersebut," lanjut Ade.
Polda Jambi sejauh ini sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni Iskandar Sulaiman selaku mantan Direktur PTPN VI. Nantinya, Polda Jambi akan menetapkan beberapa orang lagi sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Kami belum menyampaikan berapa orang yang dimaksud," katanya.
Kerugian negara yang muncul akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp 73 miliar.
Live Update
Pesawat latih jenis Cessna dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 15:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini