Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Dahnil Anzar: Miryam Terbukti Bohong, Tapi Pansus KPK Tetap Berjalan
27 Desember 2017 13:48 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mempertanyakan soal Pansus Hak Angket KPK yang hingga saat ini masih belum dibubarkan. Ia menilai keberadaan pansus tersebut sudah tidak relevan.
ADVERTISEMENT
Dahnil menyebut bahwa pembentukan pansus tersebut berawal ketika politikus Hanura, Miryam S. Haryani, yang mengaku ditekan penyidik KPK pada saat diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP. Ketika itu, Miryam yang sebelumnya mengaku ditekan beberapa anggota DPR kemudian mencabut keterangannya itu dan mengaku bahwa dia sebenarnya ditekan penyidik.
"Berangkat dari kasus Miryam dan Setya Novanto. Miryam mengaku ditekan, dipaksa oleh penyidik KPK Novel Baswedan, dan itu kemudian yang menjadi pijakan DPR membuat pansus angket KPK," kata Danhil dalam diskusi catatan Akhir Tahun 2017: Satu Tahun Politik Anti Korupsi Pemerintahan Jokowi, di Aula KH Ahmad Dahlan, Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Nomor 62, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).
Dahnil menilai seharusnya pansus saat ini sudah bisa dibubarkan. Sebab Miryam sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta karena memberikan keterangan bohong.
ADVERTISEMENT
Namun kemudian pansus tetap saja berjalan dan bahkan menurut Dahnil mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang melemahkan KPK serta membuat kebohongan bagi publik.
"Ternyata di dalam persidangan terbukti, justru Miryam melakukan kebohongan terhadap kesaksian itu, dan akhirnya Miryam dihukum, tapi pijakan kebohongan ini tidak koreksi sesegara mungkin tapi kemudian Pansus terus menerus memproduksi kebohongan-kebohongan baru," tegas Danhil.
Ia menyebut salah satu narasi yang dibuat oleh pansus adalah tuduhan bahwa KPK memberikan bayaran terhadap saksi. Padahal, menurut dia, DPR juga tahu bahwa setiap saksi yang berada di bawah perlindungan KPK, akan dipenuhi kebutuhan ekonominya.
"Narasi terus dibuat. Narasi itu padahal DPR sama-sama tahu bahwasanya setiap yang di bawah perlindungan KPK itu ditanggung kebutuhan ekonominya, tapi kemudian tidak dijelaskan oleh DPR. Mereka sengaja memproduksi narasi-narasi yang dapat membuat kepercayaan publik terhadap KPK melemah," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Danhil pun menilai bahwa Pansus KPK menjadi persengkongkolan yang sempurna untuk melakukan pelemahan terhadap agenda-agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. "Persengkokolan yang sempurna untuk merongrong KPK," kata dia.