Da'i Bachtiar: Jangan Sampai Penyidik Cari Sumber Menyimpang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jenderal Polisi (purn) Dai Bachtiar di Kemsetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jenderal Polisi (purn) Dai Bachtiar di Kemsetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan

Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Da'i Bachtiar menyoroti persoalan anggaran dalam proses penegakan hukum. Ini menjadi bahasan dalam pertemuan dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12).

Ia menegaskan pentingnya pembenahan struktur anggaran agar para penyidik tidak mencari sumber dana ilegal.

"Jangan sampai ada dari penyidik atau anggota Polri yang menangani suatu kasus, ya karena kekurangan anggaran kemudian mencari anggaran di luar ketentuan," kata Da'i.

Da'i menjelaskan persoalan muncul karena karakter penyelidikan dan penyidikan tidak bisa sepenuhnya diseragamkan dalam pagu anggaran. Setiap kasus punya karakter berbeda dengan waktu penyelesaian yang tidak sama.

Komisi Percepatan Reformasi Polri mengadakan audiensi bersama lembaga toleransi beragama di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

"Tapi kalau kita menghadapi problem penegakan hukum, dalam hal ini penyelidikan dan penyidikan, tidak semua bisa di pagu. Karena ada kasus yang berat misalnya, tapi mudah sekali diselesaikan. Tapi ada kasus yang sama, tapi juga problemnya panjang sekali dan memerlukan waktu, biaya yang cukup tinggi," ucapnya.

Ia menilai ketidakselarasan anggaran dengan kebutuhan lapangan dapat memicu penyimpangan. Kondisi itu, kata dia, harus dibenahi sejak hulu, yakni memastikan dukungan dan desain anggaran yang memadai sebelum menuntut hasil kinerja penyidik di hilir.

"Ini juga kita sepakati, bagaimana supaya jangan kita hanya bekerja melihat hilirnya saja. Tapi juga harus kita lihat dari hulunya," tandas dia.