Dakwaan: Hasto dan Harun Masiku Sempat Bertemu di Ruangan Ketua MA Hatta Ali

14 Maret 2025 11:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melambaikan tangan saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (14/3/2025).  Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melambaikan tangan saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakara Pusat, Jumat (14/3/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut pernah bertemu dengan Harun Masiku sekitar September 2019 silam. Pertemuan tersebut terjadi di ruangan Ketua Mahkamah Agung saat itu, Hatta Ali.
ADVERTISEMENT
Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan JPU KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3). Saat ini, Hasto duduk sebagai terdakwa.
"Pada saat Fatwa MA diterbitkan Mahkamah Agung RI, Terdakwa (Hasto) dan Harun Masiku sedang berada di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan menerima Fatwa MA tersebut," ujar jaksa.
Adapun fatwa tersebut memang dimintakan oleh PDIP ke MA pada 13 September 2019. Fatwa itu terkait putusan MA nomor 57P/HUM/2019. Permintaan diajukan karena KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai Caleg terpilih di Dapil I Sumsel, bukan Harun Masiku.
Riezky terpilih menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum pencoblosan. Pasalnya, dalam Pileg 2019 di Dapil Sumsel I, Riezky meraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin. Sehingga KPU, dengan merujuk UU Pemilu, menetapkan Riezky sebagai caleg DPR terpilih.
ADVERTISEMENT
Namun, PDIP kemudian lebih menginginkan Harun yang ditetapkan sebagai caleg DPR terpilih. Padahal, suara yang diperoleh Harun hanya menempati posisi keenam.
Baliho buronan KPK Harun Masiku yang kemudian dibongkar oleh Satpol PP. Foto: Dok. Istimewa
Menindaklanjuti permintaan fatwa tersebut, MA lalu menerbitkan surat Nomor 37/Tuaka/TUN/2019 pada 23 September 2019. Surat tersebut intinya menyatakan penetapan suara calon legislatif yang meninggal dunia, kewenangannya diserahkan kepada pimpinan partai politik untuk diberikan kepada calon legislatif yang dinilai terbaik.
Berbekal fatwa MA tersebut, Hasto meminta anak buahnya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, untuk mengurus agar Harun bisa menjadi anggota DPR RI.
Caranya dengan menyuap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU melalui mantan Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta. Uang suap diduga bersumber dari Hasto dan Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain itu, Hasto juga dinilai telah merintangi proses penyidikan Harun Masiku. Karenanya, ia juga didakwa melanggar Pasal 21 UU Tipikor.

Harun Masiku Orang Dekat Hatta Ali?

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali saat laporan tahunan MA. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
KPK sempat menyebut Harun Masiku mempunyai kedekatan dengan mantan Ketua MA, Hatta Ali. Hal itu diungkap tim Biro Hukum KPK saat membacakan jawaban atas permohonan gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Mulanya, tim Biro Hukum KPK mengungkapkan Harun merupakan orang Toraja dan bukan merupakan kader PDIP asli. Harun baru bergabung di partai berlambang banteng moncong putih itu pada 2018.
"(Harun Masiku) memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022, Hatta Ali. Dan diyakini Harun Masiku memiliki pengaruh di Mahkamah Agung," ujar anggota Biro Hukum KPK.
ADVERTISEMENT
Pada Pileg 2019, Biro Hukum KPK menyebut, Hasto mencalonkan Harun untuk maju lewat Dapil I Sumatera Selatan. Padahal, Harun merupakan putra asli Toraja, Sulawesi Selatan.
"Dengan alasan wilayah itu merupakan basis massa pemilih PDI Perjuangan. Hal ini memungkinkan Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil tersebut," ujar anggota Biro Hukum KPK.
"Hasto Kristiyanto tidak menempatkan Harun Masiku pada wilayah Toraja atau wilayah Sulawesi Selatan yang merupakan daerah asli Harun Masiku," sambungnya.
Hatta Ali pun membantah kedekatan tersebut. Bahkan, ia menegaskan bahwa tidak masuk akal jika Masiku bisa dekat dengannya. Harun disebutnya suka mencatut nama orang lain.