Dakwaan KPK: Bupati PPU Terima Suap Rp 1 Miliar untuk Musda DPD Demokrat Kaltim

9 Juni 2022 14:24 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Foto: Instagram/@abdulgafurmasud
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Foto: Instagram/@abdulgafurmasud
ADVERTISEMENT
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar terkait pengerjaan proyek dan pemberian izin kepada rekanan. Sebagian uang suap tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kaltim.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terungkap dalam dakwaan Abdul Gafur. Dalam dakwaan tersebut, dia didakwa menerima suap bersama-sama dengan Bendahara Umum DPC Demokrat Kalimantan Timur, Nur Afifah Balgis.
Adapun uang suap untuk biaya operasional Musda Demokrat Kaltim diterima dari Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri, Ahmad Zuhdi alias Yudi. Suap itu berjumlah Rp 1 miliar.
"Ahmad Zuhdi alias Yudi pernah memberikan uang sebesar Rp 1.000.000.000 melalui Hajjrin Zainudin kepada Supriadi Alias Usup Alias Ucup untuk selanjutnya diserahkan kepada Terdakwa I Abdul Gafur Mas'ud guna memenuhi kebutuhan biaya operasional Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata jaksa KPK, dalam berkas dakwaan yang dikutip kumparan pada Kamis (9/6).
"Di mana Terdakwa I Abdul Gafur Mas'ud mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," sambung jaksa.
ADVERTISEMENT
Abdul Gafur menjadi salah satu calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Musyawarah Daerah (Musda) ke-5. Ketika itu, ia sedang menjabat Ketua DPC Demokrat Balikpapan.
Ketika Abdul Gafur terjaring OTT KPK, sedang ada proses pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Jakarta. Abdul Gafur yang merupakan salah satu calonnya pun ditangkap di Jakarta.
Dalam dakwaan, Ahmad Zuhdi juga diduga memberikan suap Rp 850 juta sebagai commitment fee pengerjaan proyek taman/landscape depan kantor Bupati PPU dan commitment fee 15 paket pekerjaan di Pemkab PPU. Namun hanya disebut suap itu untuk kepentingan Abdul Gafur. KPK tak merinci kepentingan yang dimaksud.
Suap dari Ahmad Zuhdi ini diterima melalui Asdarussallam selaku Dewan Pengawas PDAM Danum Taka Kabupaten PPU serta RSUD Aji Putri Botung, PPU. Asdarusallam adalah orang kepercayaan dari Abdul Gafur.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (kiri) bersama Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Penerimaan Lain
ADVERTISEMENT
Selain menerima Rp 1,850 miliar melalui Asdarusallam tersebut, Abdul Gafur juga diduga menerima suap-suap lainnya. Bila ditotalkan menjadi Rp 5,7 miliar. Suap itu diberikan melalui orang kepercayaan Abdul Gafur dari hasil commitment fee proyek dan perizinan.
Mereka adalah Muliari selaku plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU; Jusman selaku Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU. Ketiganya didakwa dalam berkas terpisah.
Berikut total uang yang dikumpulkan oleh masing-masing orang kepercayaan tersebut dan kemudian disetorkan ke Abdul Gafur:
ADVERTISEMENT
Adapun peran Balgis yakni sebagai penampung dan pengelola uang suap Abdul Gafur tersebut.
Atas perbuatannya, Abdul Gafur dan Balgis didakwa dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Tersangka Bendahara Umum Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/1/2022). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Dalam penelusuran uang suap tersebut, KPK sempat memeriksa sejumlah politisi Demokrat. Seperti Deputi II BPOKK Partai Demokrat, Jemmy Setiawan. Jemmy menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Rabu kemarin. Penyidik menduga Jemmy mengetahui soal aliran uang tersebut.
"Saksi juga dikonfirmasi pengetahuannya mengenai dugaan aliran sejumlah dana oleh Tersangka AGM kepada pihak-pihak tertentu," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (31/3).
Namun Ali tak menjelaskan lebih jauh terkait dugaan aliran uang tersebut. Termasuk siapa pihak-pihak yang diduga menerimanya, termasuk apakah mengalir ke partai.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan Jemmy, penyidik juga mendalami soal musyawarah daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur. Terkait hal itu juga dibenarkan oleh Jemmy usai menjalani pemeriksaan di KPK.
"Proses Musda-nya jalannya bagaimana. Kapan terlaksananya, biasa aja. Teknis. Hal-hal teknis," kata Jemmy soal materi pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/3).
Namun, Jemmy membantah soal adanya dugaan aliran uang suap Abdul Gafur ke Musda DPC Demokrat. "Pemberian ke mana? Proses musda? Enggak ada, enggak ada," ujarnya.
Tak sampai di situ, sejumlah elite Partai Demokrat juga dipanggil oleh KPK. Salah satunya Andi Arief selaku Ketua Bappilu Demokrat. Saat itu Andi juga diperiksa terkait dengan dukungan terhadap Abdul Gafur dalam Musda Demokrat Kaltim.
KPK juga memanggil 3 orang Ketua DPC Demokrat. Mereka adalah Paul Vius selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat; Kelawing Bayau selaku Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu; dan Abdulah selaku selaku Ketua DPC Partai Demokrat Paser, untuk mengusut perihak suap Abdul Gafur tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, nama-nama yang diperiksa dalam proses penyidikan tersebut tak masuk dalam berkas dakwaan Abdul Gafur.