Dakwaan: Richard Eliezer Ritual Berdoa Sebelum Tembak Yosua

18 Oktober 2022 11:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Richard Eliezer alias Bharada E tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (18/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Richard Eliezer alias Bharada E tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (18/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sempat berdoa sebelum merampas nyawa Brigadir Yosua. Ritual itu dilakukannya saat berada di lantai 2 Rumah Duren Tiga, lokasi Yosua dieksekusi.
ADVERTISEMENT
Eliezer sebelumya menyatakan siap ketika diminta Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Yosua. Ferdy Sambo menyampaikan permintaan itu di rumah Saguling yang tak jauh dari Duren Tiga.
Usai menyatakan kesiapannya itu, rombongan dari Saguling berangkat ke Duren Tiga untuk mengeksekusi rencana. Termasuk Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Yosua yang tak tahu adanya rencana itu diajak ke Duren Tiga.
"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan, Selasa (18/10).
ADVERTISEMENT
Saat itu, Eliezer telah menerima perintah untuk mengeksekusi Yosua. Dia juga sudah menerima satu kotak peluru berkaliber 9 mm berjumlah 8 butir dari Sambo untuk merenggut nyawa Yosua.
Di rumah Duren Tiga itu, selain Eliezer, turut ada Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan juga Yosua. Pada 8 Juli 2022 yakni tepatnya pada pukul 17.11 WIB, Sambo datang ke rumah tersebut. Dia kemudian meminta Kuat memanggil Ricky dan Yosua.
Irjen Ferdy Sambo (tengah) bersama sejumlah ajudan. Foto: Dok. Istimewa
Saat Sambo datang itulah Eliezer turun menghampirinya. Eliezer berdiri di samping Sambo. Sambo kemudian memerintahkan Eliezer mengokang senjatanya.
Kemudian Yosua, Ricky dan Kuat datang ke ruang tengah tempat Sambo berada. Yosua berdiri di depan Sambo, sementara Kuat dan Ricky di belakang sang mantan jenderal itu. Eksekusi dilakukan.
ADVERTISEMENT
Sambo memerintahkan kepada Yosua, "Jongkok kamu!". Yosua pun jongkok sembari mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada.
Dia sempat mundur sedikit sebagai tanda menyerah dan berkata "ada apa ini?".
Namun Sambo yang termakan emosi langsung berteriak kepada Eliezer: "Woy! kau tembak! kau tembak cepat! cepat woy kau tembak!".
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10). Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Eliezer kemudian mengarahkan Glock 17 ke tubuh Yosua dan menembakkan tiga atau empat peluru. Yosua terjatuh dan terkapar bersimbah darah.
Kemudian Sambo mengakhirinya dengan tembakan pamungkas ke bagian kepada Yosua. Sang Brigadir tersebut pun tewas setelahnya.
Atas perbuatannya, Eliezer didakwa dengan Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP atau juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya, maksimal hukuman mati.
ADVERTISEMENT