Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Dalam 3 Hari, Ada 600 Jemaah Korban First Travel Mengadu ke Polisi
18 Agustus 2017 11:51 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Pagi ini Bareskrim Mabes Polri di kawasan Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipenuhi puluhan jemaah korban dugaan penipuan First Travel.
ADVERTISEMENT
Petugas Posko crisis center Bareskrim Mabes Polri Ipda Hardista mengatakan, hingga pukul 11.00 WIB siang ini total sudah ada sekitar 600 jemaah First Travel yang melapor.
"Sejak Rabu hingga pagi ini sudah lebih dari 600 orang yang sudah mendaftarkan laporannya ke Crisis Center," ujar Ipda Hardista di Bareskrim Mabes Polri Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).
Menurut Ipda Hardista, maksud pelaporan antara jemaah yang satu dengan yang lain pun menurutnya hampir seragam.
"Kalau laporan ya semua sama. Cuma yang membedakan hanya dituntutannya saja. Ada yang meminta uangnya dikembalikan ada juga yang meminta untuk diberangkatkan saja," ujarnya.
Karena membludaknya jumlah jemaah First Travel yang datang untuk menyampaikan laporannya tersebut, membuat crisis center memperpanjang jam operasionalnya. Yang tadinya jam operasional hanya dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB, kini dibuat lebih pagi yaitu pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Diperpanjangnya jam operasional crisis center tersebut, menurut Ipda Hardista, sebagai langkah dari pihak kepolisian untuk menjembatani serta meneria aduan dari para korban.
"Ya maksud dari kita memperpanjang jam operasional tersebut ya semata untuk melayani seluruh aduan dari para korban yang masuk ke kita setiap harinya. Karena itu kita putuskan untuk perpanjang," katanya.
Sarana lain guna menjembatani aduan yang ingin disampaikan oleh para jemaah, Ipda Hardista menuturkan bahwa pihak Bareskrim menyediakan layanan pengaduan via email yang bisa dikirimkan ke alamat ([email protected]) atau melalui layanan telepon dengan menghubungi nomor 081218150098