Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam sehari tercatat 300 sampai 400 pengendara yang ditilang melalui ETLE.
"Rata-rata 300 sampai 400 kendaraan yang ditilang," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (1/4).
Meski begitu, pengendara yang ketahuan melanggar tak langsung ditindak. Polisi sampai dengan saat ini masih melakukan edukasi dan sosialisasi, terutama di lokasi baru pemasangan ETLE.
"Di lokasi lokasi kamera ETLE yang baru itu kita sosialisasi kita masih melakukan edukasi. Belum kita lakukan pengiriman surat konfirmasi untuk kita lakukan penindakan, belum," jelas Fahri.
"Artinya di kamera 41 tambahan dan etle mobile itu kita masih lakukan edukasi. karena semenjak kita launching sampai sekarang pasti masyarakat butuh informasi kan," tambahnya.
Fahri mengatakan, pelanggaran yang paling mendominasi yakni menerobos lampu merah dan melewati marka jalan.
ADVERTISEMENT
"Masih didominasi menerobos lampu merah atau marka stop line itu sama," ungkapnya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menambah 41 kamera tilang elektronik (ETLE) di Jakarta. Jika digabung dengan jumlah awal, total 98 kamera akan mengawasi jalanan Ibu Kota.
"Ada ETLE yang sudah terpasang ada 57 ditambah sekarang 41 kamera," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (24/3).
Menurut Sambodo puluhan kamera E-TLE ini tersebar di beberapa titik di jalur arteri, jalur TransJakarta hingga ruas Tol. Selain itu kamera ini juga dipasang di area penyangga Jakarta.
Seluruh kamera ETLE ini sudah beroperasi secara penuh. Momen peluncuran ETLE di 12 Polda yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi awal dari program ini.
ADVERTISEMENT