Dana Bulanan Kementan buat Istri SYL: Dari Rp 15 Juta Naik Terus Jadi Rp 30 Juta

29 April 2024 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Istri Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap, disebut menerima secara rutin dana bulanan dari Kementerian Pertanian. Padahal, tidak ada anggaran resmi Kementan untuk hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Muhammad Yunus selaku staf pada Biro Umum Pengadaan Kementan membenarkan soal adanya dana tersebut. Ia menjadi salah satu pihak yang menyediakannya.
Yunus mengaku bahwa ia sudah menyiapkan permintaan dana itu sejak 2020. Sementara SYL dilantik sebagai Mentan pada 23 Oktober 2019.
Menurut Yunus, awalnya uang yang disiapkan untuk istri SYL adalah Rp 15 juta per bulan.
"Iya, awalnya Rp 15 juta," kata Yunus saat bersaksi untuk terdakwa SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4).
"Kok bisa naik 100%," tanya hakim.
"Info yang saya tahu dari Pak Isnar (eks Kasubag Rumah Tangga Kementan Isnar Widodo), minta ada tambahan. Terus naik dari 15 [juta] ke 25 [juta], terus 30, sampai terakhir," ungkap Yunus.
ADVERTISEMENT
Menurut Yunus, ia menyediakan dana tersebut selama hampir 2 tahun bekerja. Rutin setiap bulan.
Namun, penyerahan uang dilakukan secara tak tentu per bulannya. Yunus menyiapkan bila diminta.
"Kalau enggak ditagih, Saudara diam?" tanya hakim.
"Iya hehe," ucap Yunus.
"Karena memang enggak ada dana?" timpal hakim.
"Iya," jawab Yunus.
Lantaran bukan merupakan pos anggaran resmi, sumber uang diakui Yunus bahkan berasal dari pinjaman pihak ketiga.
"Pinjam dari pihak ketiga," ujar Yunus.
Pihak SYL maupun istrinya belum berkomentar soal keterangan mengenai uang bulanan tersebut.
Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
ADVERTISEMENT
Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.