Dana Hibah Parpol di DKI Diusulkan Naik Hampir 2 Kali Lipat Jadi Rp 40,88 M

15 November 2022 13:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022). Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022). Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran belanja hibah kepada partai politik untuk tahun 2023 sebesar Rp 40,88 miliar atau Rp 40.882.717.500 untuk 10 partai politik.
ADVERTISEMENT
Usulan anggaran ini naik hampir 2 kali lipat dibandingkan dana hibah tahun 2022. Sebelumnya, hibah parpol dianggarkan sebesar Rp 27.255.145.000.
Tahun 2022, satu suara di berikan dana hibah sebesar Rp 5.000. Untuk tahun ini satu suara akan diberikan Rp 7.500.
Setiap tahunnya, PDI-Perjuangan menjadi penerima dana hibah terbesar karena berhasil memenangkan Pileg 2019-2024 lalu sebanyak 25 kursi dengan perolehan suara sebanyak 1.336.324 suara.
Berikut adalah rincian belanja hibah untuk 10 parpol berdasarkan RAPBD 2023:
Pemprov DKI Jakarta menyerahkan dana hibah kepada 10 partai politik di DKI Jakarta, Kamis (6/10/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta (Kesbangpol), Taufan Bakri, kenaikan ini diusulkan untuk menunjang berbagai kegiatan politik di tahun 2023 nanti.
ADVERTISEMENT
“Alasannya kebutuhan yang dipikirkan pemerintah untuk memajukan parpol ke depan karena melihat perkembangan di 2023 ini kan makin kuat. Maka kita mohon kepada parpol untuk mengusulkan kenaikan anggaran,” kata Taufan kepada wartawan di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Selasa (15/11).
Namun, keputusan kenaikan ini belum disepakati oleh Komisi A DPRD DKI Jakarta. Kebaikan ini masih berupa usulan.
“Belum diketok. Dia kan [setuju] personal yang setuju belum aklamasi,” terangnya.