Dankor Brimob soal Jaksa Agung Sebut Oknum Brimob Kepung Kejagung: Framing Aja

14 November 2024 12:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung ST Burhanuddin membenarkan ada pengepungan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob pada Mei 2024. Menanggapi hal ini, Komandan Korp (Dankor) Brimob Komjen Imam Widodo menyebut hal tersebut hanya framing saja.
ADVERTISEMENT
"Kemarin itu sudah dijawab oleh Bapak Kapolri pada saat RDP (Rapat Dengar Pendapat DPR). Mungkin kurang lebih begitulah," tutur Imam usai hadir di acara syukuran HUT ke 79 Korps Brimob di Mako Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (14/11).
"Jadi kita ini sama dalam Republik tercinta ini. Tidak ada yang superior, tapi kita saling menguatkan. Yang menjadi prioritas daripada bangsa ini semua kementerian lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita yang, itu adalah framing aja lah," jelas jenderal Polisi bintang 3 itu kepada wartawan.
Imam kemudian mempertanyakan perihal apakah oknum yang merupakan anggotanya itu disanksi atau tidak. Bahkan, dia membantah bahwa ada peristiwa pengepungan itu.
ADVERTISEMENT
"Sanksi yang gimana ya. Nanti mungkin, itu framing saja. Sebabnya tidak ada yang lain-lain. Itu saja," ujar Imam.
"Enggak ada [soal peristiwa pengepungan Kejagung oleh anggota Brimob]. Framing saja. Enggak ada," tegasnya.
Tak hanya itu, Imam merasa tidak perlu ada yang diluruskan kembali, terlebih usai Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa peristiwa pengepungan itu dilakukan oleh anggota Brimob.
"Enggak ada ya [bertemu untuk meluruskan dengan Jaksa Agung]. Brimob ini kan Kepolisian. Kita ini tidak berdiri sendiri. Tapi kita bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi apa yang menjadi statement Bapak Kapolri ya itu yang akan kita laksanakan," tutupnya.
Kapolri saat RDP
Sebelumnya, saat RDP dengan DPR Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan ini. Ia menepis ada upaya mobilisasi untuk menggeruduk Kejagung. Menurutnya hal itu hanya berita yang diframing saja.
ADVERTISEMENT
Ia pun mempersilakan Jaksa Agung untuk memproses bila ada anggota Polri yang terlibat kasus timah.
"Kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, saya yang minta Jaksa Agung untuk anggota saya diproses," tambah dia.
Eks Kabareskrim itu mengaku tidak tahu persis soal kasus ini. Ia menepis mobilisasi anggota Brimob atau Densus 88 untuk menggeruduk Kejagung.
"Sebaliknya kita sama-sama kolaborasi dan kerja sama sehingga pengelolaan timah betul-betul ke depan negara jangan dirugikan, jangan dimainkan oknum, kita juga ikut memantau sehingga penanganan bisa tuntas dan negara diuntungkan," kata Sigit.
"Jadi sekali lagi itu hanya framing, saya tidak tahu tapi, jelas itu bagian membenturkan institusi dan kami dengan Kejaksaan kompak dalam hal ini," tutup Sigit.
ADVERTISEMENT