Danpuspom TNI: Kalau Ada Anggota yang Arogan Pakai Strobo di Jalan Laporkan

23 Juli 2024 21:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/5). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/5). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, meminta masyarakat melaporkan jika ada anggota TNI yang arogan dan menggunakan strobo di jalan secara sewenang-wenang.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami mohon mungkin rekan-rekan yang melihat kendaraan-kendaraan itu kok ini agak arogan silakan difoto kirim ke kita," kata Yusri dalam FGD yang digelar Kompolnas dengan tema 'Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan' di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (23/7).
Yusri menyebut kadang ada pihak yang sudah menggunakan pelat dinas, tapi juga masih menggunakan strobo. Bunyi strobo itu sangat mengganggu masyarakat lain.
"Jadi kadang-kadang sudah pakai pelat dinas, strobo-nya kayak lampu diskotek gitu. Kita sendiri kadang-kadang membatasi diri untuk penggunaan lampu maupun sirine," ujarnya.
"Apalagi tadi disampaikan, udah kondisinya macet sirine-nya masih meraung-raung gitu. Yaudahlah kalau kondisi macet yaudah, diam saja dulu gitu. Kan nggak bisa dipaksakan untuk minta prioritas. Kan jalannya sudah stuck. Ini yang masih kita temukan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Panglima TNI hingga KSAD, lanjut Yusri telah meminta agar strobo tidak digunakan kecuali dalam keadaan mendesak. Begitu juga dengan rambu lalu lintas seperti lampu merah harus dipatuhi.
"Bapak Panglima, KSAD itu sudah antipati betul, kecuali kalau urgent sekali beliau tidak akan minta prioritas. Walaupun ada pengawalan, lampu merah berhenti-berhenti," imbuhnya.
Yusri memastikan akan memberi sanksi ke anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalian nggak usah ragu-ragu kalau itu terbukti salah, ada terjadi indikasi pelanggaran sudah diamankan. Jadi nggak ada diplomasi di lapangan," tandasnya.