Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Danramil yang Tampar Manajer SPBU di Palu karena Urusan Pertalite Minta Maaf
8 Desember 2024 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Danrami 1306-02/ Biromaru, Lettu Inf. Agus Yodu, minta maaf ke Asriadi Hamzah, manager SPBU Tavanjuka, Palu. Agus menampar Asriadi usai ditolak saat ingin mengisi BBM jenis Pertalite tanpa kode QR.
ADVERTISEMENT
Permintaan maaf disampaikan langsung Lettu Agus kepada Asriadi Hamzah saat proses mediasi di Makorem 132/Tdl, Sabtu (7/12) kemarin malam. Mediasi ini dipimpin langsung Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Deni Gunawan.
Lettu Agus dan Asriadi setelah menyepakati perdamaian itu, langsung jabat tangan dan berpelukan.
Kemudian, mereka menandatangani surat perdamaian yang menjadi simbol bahwa kasus ini telah selesai secara kekeluargaan.
Perdamaian ini dikonfirmasi oleh Kapendam XIII Merdeka, Kolonel Inf. Daniel E. S. Lawawi. Ia mengatakan, kedua belah pihak telah dipertemukan di Korem 132/Tdl.
“Iya Pak benar, sudah damai,” kata Daniel kepada kumparan, Minggu (8/12).
Terpisah, Kapenrem 132/Tadulako, Mayor Iko Power mengatakan, proses mediasi itu berjalan lancar.
“Mediasi berjalan lancar. Kedua belah pihak ini sepakat untuk berdamai,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Tetap diproses hukum
Meski telah terjadi perdamaian, lanjut Iko, tidak menghapus proses hukum. Lettu Agus tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pak Danrem tegaskan, setiap pelanggaran, apa pun bentuknya dan oleh siapa pun anggotanya, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati,” tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen TNI, khususnya Korem 132/Tdl dan jajaran dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik.
“Penegakan disiplin di lingkungan TNI adalah prioritas untuk memastikan seluruh anggota bertindak sesuai dengan standar moral dan etika yang diharapkan,” sebut Iko.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada Lettu Agus, Iko mengaku belum mengetahui hal tersebut. Sebab, kasus ini masih dalam proses dan ditangani oleh POM AD Merdeka
ADVERTISEMENT