news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dapat Amplop Kosong Tanpa Surat Suara, WNI di Jerman Tak Bisa Nyoblos

15 April 2019 8:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Amplop kosong yang tidak tersegel. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Amplop kosong yang tidak tersegel. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Satu per satu masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri sudah menggunakan hak suaranya dalam Pilpres dan Pileg 2019. Namun, niat untuk menyoblos masih harus tertunda untuk Elfira Noviana Tyara Putri (24), WNI yang saat ini sedang tinggal di Hannoversch Münden, Jerman. Bahkan ada kemungkinan Fira tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu kali ini.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Fira mengaku telah mendaftarkan dirinya ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hamburg yang berlokasi di KJRI Hamburg untuk menyoblos melalui pos. Menurut prosedur, PPLN selanjutnya akan mengirimkan surat suara ke alamat masing-masing pemilih paling lambat 30 hari sebelum hari pemilu dan menerima kembali surat suara yang sudah dicoblos paling lambat 17 April 2019.
Untuk menjamin keamanan, PPLN Hamburg sudah mengatur dengan jasa kurir pengiriman agar surat suara hanya dapat diterima oleh yang berhak dibuktikan dengan kartu identitas dan tanda tangan saat menerima. Namun, sampai Minggu (14/04), Fira belum juga menerima surat suara dari PPLN Hamburg.
“Kamis ada yang dikirim ke rumah (dari PPLN Hamburg) tapi aku enggak ada (di rumah) makanya amplopnya dikirim ke filial DHL,” kata Fira.
ADVERTISEMENT
“Terus besoknya hari Jumat tanggal 12 aku ambil kesana,” lanjutnya.
Masih tentang pemilu. Foto: Dok. Istimewa
Namun, ketika ia hendak mengambil kiriman dari PPLN Hamburg, yang ia terima hanyalah amplop kosong.
“Amplopnya itu enggak ketutup sama lem perekatnya,” ucap Fira. “Petugas DHL-nya juga lihat itu (amplop) kosong.”
Ia pun mengirimkan email ke PPLN Hamburg terkait amplop kosong tersebut. Fira kemudian mendapatkan balasan namanya terdaftar sebagai pemilih yang langsung datang ke TPS, dan bukan yang memilih melalui pos.
“Selamat sore,
Nama Ibu tercatat di TPSLN 1, bukan di POS. Surat yang kami kirimkan itu bukan surat suara, hanya berupa surat C6 untuk undangan memilih di TPS pada 13 April 2019. Jika surat tersebut rusak, ibu akan tetap datang ke TPS besok pukul 08.00 - 18.00 CET. TPS berlokasi di gedung KJRI Hamburg.
ADVERTISEMENT
Terima kasih
PPLN Hamburg”
Jarak antara Hannoversch Münden dan Hamburg sekitar 300 kilometer. Jika menggunakan kereta, jarak tersebut dapat ditempuh dalam 4 jam. Faktor jarak dan pekerjaan yang membuat Fira tidak bisa datang langsung ke TPS dan memilih menggunakan hak suaranya melalui pos.
Fira juga sudah menghubungi KJRI Hamburg pada Jumat dan Sabtu (12-13 April), namun tidak bisa terhubung.
“Aku mau telepon (PPLN Hamburg) hari Senin,” ucap Fira yang masih ingin mengklarifikasi masalah tersebut dan ingin menggunakan hak suaranya.
Hal serupa juga dialami oleh Mo Awwanah (31), mahasiswa S3 di Universitas Göttingen yang juga memilih untuk menyoblos via pos.
“Aku (memilih) lewat pos tapi belum dapat surat suara sampai hari ini,” kata Mo pada Minggu (14/04).
ADVERTISEMENT
Sementara pemilihan langsung di TPS Hamburg sudah dilaksanakan pada hari Sabtu (13/04). “Aku email (PPLH Hamburg), failed, karena inbox mereka penuh. Nyesel aku milih lewat pos,” kata Mo yang masih berusaha mendapatkan hak suaranya.