Dapat Arahan Dasco, Komisi II Akan Roadshow Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Komisi II DPR akan melakukan roadshow ke sejumlah partai politik non-parlemen dan organisasi kemasyarakatan guna menghimpun masukan terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut pihaknya mendapatkan arahan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Rabu (3/6) untuk menghimpun masukan terkait RUU Pemilu ke seluruh pihak terkait.

“Hari ini, Kami Pimpinan Komisi II DPR-RI melakukan Rapat Konsultasi dan Koordinasi dengan Wakil Ketua DPR-RI Koordinator Politik dan Hukum, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad,” kata Rifqi dalam keterangannya, Rabu (3/6).

“Salah satu isu strategis yang menjadi kewenangan kami di Komisi II DPR RI, kami telah mendapat arahan dari Bang Dasco untuk terus menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk memperkaya materi RUU Pemilu,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II berencana turun langsung menemui berbagai kelompok masyarakat dan partai politik di luar parlemen untuk menyerap pandangan terkait substansi revisi UU Pemilu.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan roadshow ke partai-partai politik non-parlemen serta berbagai organisasi kemasyarakatan lain untuk mendapatkan masukan untuk Revisi RUU Pemilu,” kata Rifqi.

Ia menegaskan langkah tersebut sekaligus memperjelas bahwa proses penyusunan draf revisi UU Pemilu tetap berada di bawah kewenangan Komisi II DPR RI, tidak dialihkan menjadi inisiatif pemerintah.

“Ini sekaligus mempertegas sikap DPR RI, bahwa penyusunan draf RUU Pemilu tetap menjadi tugas Komisi II DPR RI,” ujarnya.

Selain menghimpun aspirasi publik, Komisi II juga akan membangun komunikasi intensif dengan pemerintah sejak awal proses pembahasan.

“Dalam menjalankan tugas tersebut, kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah, agar sejak awal ada kesamaan frekuensi dalam penyusunan materi, maupun timeline yang dibutuhkan,” kata Rifqi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sari Yuliati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut seluruh partai politik di DPR telah siap membahas Revisi Undang-Undang Pemilu.

Dasco mengungkapkan, seluruh fraksi partai menyatakan siap membahas perubahan aturan pemilu, baik dari sisi naskah akademik maupun pasal per pasal.

Hal itu disampaikannya menanggapi isu RUU Pemilu yang kabarnya akan diambil sebagai inisiatif pemerintah.

“Kami kebetulan barusan bertemu dengan pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk Revisi Undang-Undang Pemilu itu, Komisi II dari semua partai yang ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan, baik naskah akademik maupun kemudian rancangan pasal per pasal yang akan kemudian diubah,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).

“Sehingga saya pikir kesiapan DPR RI dalam hal Revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, Komisi II DPR akan membuka ruang partisipasi publik untuk menghimpun masukan masyarakat.