Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Dari Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie Kini Jadi Analis Keimigrasian Ahli Utama
27 Februari 2020 20:02 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun kini, eks Kadiv Humas Polri itu mendapat jabatan baru. Ia diplot menempati posisi sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama di Kemenkumham . Ia menempati posisi tersebut bersama dengan Alif Suaidi, Ramli H, dan Yudanus Dekiwanto. Ia dilantik dalam posisi itu oleh Yasonna pada 21 Februari lalu.
"Itu pelantikan Pak Ronny sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama tanggal 21 (Februari) kemarin," kata Kabag Humas Kemenkumham, Dedet, saat dihubungi, Kamis (27/2).
Melansir situs Kemenkumham, Yasonna dalam sambutannya berharap pelantikan itu menjadi momentum upaya mendorong suksesnya mekanisme penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada pelayanan publik.
"Tantangan di bidang keimigrasian maupun di bidang pemasyarakatan akan semakin berat kedepannya,” kata Menkumham di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Yasonna pun berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat mengemban tugas dengan baik dan fokus. Serta menyiapkan diri untuk mengendalikan organisasi berdasarkan prioritas.
ADVERTISEMENT
"Jaga integritas, loyalitas, disiplin, berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab," pesan Yasonna.
"Juga tingkatkan pengetahuan, kemampuan dan kompetensi, sehingga dapat menghasilkan produktivitas dan kinerja yang optimal,” sambungnya.
Sebelumnya, pencopotan Ronny dilakukan karena tim Irjen Kemenkumham tengah mengusut penyebab adanya delay dalam pendeteksian kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari lalu.
"(Ronny Sompie) difungsionalkan. Jadi nanti tim independen (Irjen Kemenkumhan dan beberapa instansi lain) ini bisa berjalan dengan baik," ujar Yasonna di Istana Negara, Jakarta.
Yasonna saat itu menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Imigrasi.
"(Plh) Irjen dan sistiknya (Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian -red) juga (dicopot). Karena sangat menentukan itu mengapa sistem tidak berjalan dengan baik. Mereka bertanggung jawab soal itu," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Simpang siur keberadaan Harun Masiku sempat membuat geger publik usai OTT KPK pada 8 Januari lalu. Pada 13 Januari, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun Masiku pergi ke Singapura sejak 6 Januari dan belum ada catatan kembali.
Belakangan, baru terungkap bahwa Harun sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Namun hal itu baru diumumkan pihak Imigrasi pada 22 Januari dengan alasan sistem Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta mengalami delay.
Hingga kini, Harun Masiku belum berhasil ditangkap KPK .