Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Dari Kasus Satrio Pencoret Musala, Belajar Agama Daring Harus Didampingi Guru
2 Oktober 2020 10:01 WIB

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Demokrat, Hasani Bin Zuber, meminta siapa pun yang belajar agama secara daring tetap harus didampingi guru.
"Hati-hati belajar agama secara daring. Belajar agama wajib dibimbing seorang guru. Agar ketika ada pemahaman yang keliru, gurulah yang akan mengarahkannya," kata Hasani dalam keterangannya, Jumat (2/10)
Hasani meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus vandalisme ini, termasuk adakah pihak yang sengaja menyuruh Satrio melakukan aksinya. Sehingga, tak ada lagi isu mengaitkan aksi Satrio dengan kebangkitan PKI, yang sering terjadi jelang Oktober.
"Agar tak lagi dimanfaatkan pihak tertentu yang kemudian dikaitkan dengan isu-isu kebangkitan PKI yang selalu menghangat tiap Oktober tiba," ujar dia.
Lebih lanjut, soal pasal penondaan agama yang menjerat Satrio dinilai Hasani sudah tepat. Satrio diketahui dijerat Pasal 156 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
"Apresiasi untuk polisi yang cepat mengungkap kasus ini dan menjerat pelaku dengan pasal penodaan agama. Sehingga isunya tidak liar kemana-mana," tandas legislator dapil Jatim itu.
ADVERTISEMENT
Satrio adalah mahasiswa psikologi di sebuah kampus swasta di Jakarta. Motifnya apa dia berbuat vandalisme belum terkuak. Tak hanya bagian dalam musala, ia juga mencorat-coret Al-Quran serta merusak sajadah dengan cara digunting.
"Konten masih kita selidiki, sekarang masih didalami. Dia ini terinspirasi dari YouTube dan meyakini tindakannya ini benar," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary, Rabu (30/9).
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona