Dari Mana Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Jokowi?

5 April 2024 15:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani jadi salah satu menteri yang memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4). Dalam keterangannya, Sri Mulyani membeberkan soal asal dana kunjungan dan bansos yang selama ini dibagikan Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menyebut bansos yang dibagikan Jokowi berasal dari dana yang terpisah dari bansos yang diberikan para menteri. Bansos menteri berasal dari dana Perlinsos, sementara bansos presiden berasal dari dana bantuan kemasyarakatan yang asalnya adalah dana operasional presiden.
“Anggaran untuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari presiden berasal dari dana operasional presiden yang berasal dari APBN,” ujar Sri Mulyani di gedung MK, Jumat (5/4) siang.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kanan) saat mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dana operasional presiden diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan nomor 48 tahun 2008 yang diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 106 tahun 2008. Sementara dana kemasyarakatan presiden diatur dalam Peraturan Mensesneg no 2 tahun 2020.
Kegiatan yang bisa dicakup dalam dana kemasyarakatan oleh presiden dan wakil presiden adalah kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan, dan kegiatan lain atas perintah presiden atau wakil presiden.
ADVERTISEMENT
“Dan bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebutkan untuk besaran anggaran dana operasional presiden ini memang selalu bertambah. Tapi serapan anggaran pun selalu meningkat.
Presiden Joko Widodo menyaksikan penyerahan bantuan paket sembako bagi para pengemudi ojek daring atau ojol di sekitar Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 13 April 2023. Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
Tahun 2019 dana operasi presiden ini adalah Rp 110 miliar anggaran dengan realisasi Rp 57 miliar atau 52 persen.
Tahun 2020 alokasi anggaran Rp 116,2 miliar dengan realisasi Rp 77,9 miliar atau 67 persen.
Tahun 2021 alokasi anggaran Rp 119,7 miliar dengan realisasi Rp 102,4 miliar atau 86 persen.
Tahun 2022 alokasi anggaran sebesar Rp 160,9 miliar dengan realisasi Rp 138,3 miliar atau 86 persen.
Tahun 2023 alokasi anggaran Rp 156,5 miliar dan realisasinya 127,8 M atau 82 persen.
ADVERTISEMENT
“Tahun 2024 alokasi anggaran untuk dana operasi presiden dan bantuan Rp 138,3 miliar sampai dengan bulan ini Maret-April adalah Rp 18,7 miliar atau baru 14 persen,” ujar Sri Mulyani.