Dari Transportasi hingga Restoran, Layanan Esensial yang Tetap Buka di Singapura

Pemerintah Singapura akan memperketat upaya pencegahan virus corona pekan dengan menutup sekolah dan kantor selama sebulan. Namun ada beberapa layanan esensial yang masih tetap buka untuk melayani warganya, termasuk di antaranya restoran dan transportasi.
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pekan lalu mengatakan penutupan akan dilakukan mulai Selasa pekan ini. Dia mengatakan, seluruh usaha yang tidak esensial diperintahkan untuk tutup. Seluruh pengajaran di sekolah dan universitas Singapura dilakukan di rumah secara penuh.
Sekilas mirip dengan lockdown, namun tidak karena transportasi di dalam negeri masih berjalan. Penerbangan juga masih beroperasi walau terbatas. Hanya pendatang dengan visa jangka pendek yang dilarang masuk atau transit di Singapura.
Kedutaan Besar RI di Singapura merilis poster yang menunjukkan beberapa pelayanan esensial yang masih buka di Singapura setelah Selasa pekan ini, mulai dari sektor makanan hingga perbankan.
Di sektor makanan, restoran dan pedagang makanan di jalanan masih akan beroperasi, namun hanya untuk takeaway saja, dilarang makan di tempat. Supermarket dan pasar tetap buka, namun warga harus menerapkan social distancing.
Di sektor perhubungan, transportasi publik dan pengiriman barang masih beroperasi. Termasuk di antaranya adalah taksi dan angkutan online, transportasi udara dan bandara.
Di sektor kesehatan, poliklinik dan rumah sakit tetap buka, termasuk dokter gigi dan layanan sosial untuk lansia. Di sektor telekomunikasi, layanan paket data, internet, dan kantor pos masih buka.
Di sektor perbankan, layanan yang masih beroperasi adalah penarikan dan pengiriman uang, pembayaran tagihan, penyimpanan uang, layanan asuransi dan konsultan keuangan.
Sektor lainnya yang tetap buka adalah perhotelan, sewa apartemen, asrama dan hotel. Bengkel dan tempat reparasi kendaraan, optik, layanan tata rias dan pangkas rambut, serta dokter hewan, juga masih diperbolehkan untuk buka.
Kendati banyak layanan yang masih buka, namun Singapura menerapkan pembatasan ketat bagi warganya. Pejabat Penerangan, Sosial dan Budaya di KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, mengatakan warga hanya boleh keluar untuk berbelanja kebutuhan pokok.
Jika mereka keluyuran tanpa keperluan, bisa dikenakan dakwaan Infectious Disease Act dengan denda hingga SGD 10 ribu (Rp 115 juta) atau penjara enam bulan. Hukuman lainnya adalah dicabut status izin tinggal tetapnya dan dideportasi ke negara asal jika pelanggar adalah warga asing.
Pemantauan dilakukan oleh polisi yang berpatroli atau CCTV dengan pengenal wajah. Warga yang diwajibkan karantina atau Stay Home Notice (SHN) karena baru dari luar negeri juga akan dipantau terus oleh aparat.
"Yang SHN dipantau, ditelepon dengan share location, jadi tidak boleh keluar rumah," kata Ratna kepada kumparan.
Sejauh ini di Singapura terdapat lebih dari 1.300 penderita virus corona dengan angka kematian enam orang. Sebanyak 38 penderita adalah WNI, 7 di antaranya telah sembuh, 2 meninggal dunia.
=====================
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
