Daripada Bangun Apartemen DPR, Lebih Baik untuk Infrastruktur

Usulan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, agar DPR memiliki apartemen untuk tempat tinggal anggota, menuai penolakan. Partai Soldaritas Indonesia (PSI) menyebut pembangunan ini bukan kebutuhan mendesak.
"PSI menolak usulan pembangunan apartemen bagi anggota DPR karena tidak berdasarkan kebutuhan yang mendesak tapi berorientasi pada proyek belaka," kata Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, Selasa (15/8).
PSI menilai publik di negeri ini masih dirisaukan dengan kasus e-KTP yang menyeret anggota DPR dan ketua DPR-nya, Setya Novanto. Tidak ada jaminan pembangunan apartemen anggota DPR akan menjadi ladang korupsi baru.
"Kasus e-KTP masih jauh dari tuntas, ini sudah ada rencana proyek yang potensial menjadi bancakan korupsi berjamaah," ujar politikus muda lulusan Queensland University Australia itu.

Selain itu, bagi PSI, kinerja DPR masih mengecewakan, ditambah dengan adanya Pansus KPK yang tujuannya ingin memperlemah KPK dan pemberantasan korupsi.
"Kinerja DPR juga mengecewakan, pengesahan undang-undang jauh di bawah target, ditambah upaya DPR memperlemah KPK melalui Pansus. Ini seperti aji mumpung dengan menyodorkan proyek pembangunan apartemen," sambung Toni.
PSI mengusulkan dana untuk pembangunan apartemen anggota DPR sebaiknya untuk pembangunan infrastrukur, karena Presiden Jokowi sedang giat membangun infrastruktur yang manfaatnya sangat nyata bagi rakyat.
"Sebaiknya dana untuk bangun apartemen anggota DPR dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. DPR harus bantu program Presiden Jokowi yang sedang konsentrasi membangun infrastruktur untuk kemasalahatan rakyat," ucap Toni.
