Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.104.0
Darmin Jawab Kritikan DPR soal Target Penerimaan Pajak yang Turun
10 Juli 2017 21:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB

ADVERTISEMENT
Pemerintah menurunkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp 50 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN-P) 2017 menjadi Rp 1.458,9 triliun dari target APBN 2017 yang sebesar Rp 1.498,9 triliun. Pertumbuhan perpajakan juga ditargetkan sebesar 12,9 persen.
ADVERTISEMENT
Penurunan tersebut karena pemerintah telah memperhitungkan realisasi penerimaan perpajakan di semester I-2017 hanya sebesar Rp 571,9 triliun atau hanya naik 9,6 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak periode yang sama tahun lalu.
Namun, hal ini menuai pertanyaan dari Anggota Komisi XI DPR Misbakhun. Menurutnya, dalam RAPBN-P 2017 pertumbuhan ekonomi diproyeksi mencapai 5,2 persen, angka itu lebih tinggi dari asumsi awal di APBN 2017 sebesar 5,1 persen.
Misbakhun mengatakan hal itu semacam anomali. Menurutnya, bila ekonomi tumbuh, biasanya penerimaan perpajakan juga akan tumbuh sejalan dengan perekonomian.
“Kalau ekonomi tumbuh, penerimaan perpajakan harusnya bertambah. Dalam RAPBN-P 2017 ini agak antiteori secara mendasar. Ada masalah apa dengan penerimaan pajak yang struktural? Pisau bedah diagnosisnya harus dalam,” ujar Misbakhun di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).

ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan penerimaan perpajakan ini memang dipatok turun oleh pemerintah meskipun asumsi pertumbuhan ekonomi meningkat.
“Pemerintah dulu memproyeksikan penerimaan naiknya 16,6 persen, tetapi melihat realisasi keseluruhan di semester I, maka tidak kredibel apabila dilanjutkan 16,6 persen. Lebih baik kami tetapkan pertumbuhan yang lebih realistis dan achievable,” ujar Darmin.
Mantan Direktur Jenderal Pajak ini mengatakan, pemerintah tidak ingin APBN menjadi faktor risiko penilaian market. Sehingga menurutnya lebih baik target penerimaan perpajakan diturunkan secara realistis dari pada tetap dipertahankan namun tidak tercapai.
“Market bukan pihak yang pragmatis untuk menghitung. Ini risikonya dianggap kurang kredibel. Lebih rendah dibanding kita harus paksakan yang lebih tinggi,” jelas Darmin.
ADVERTISEMENT
Ia juga menjelaskan, bila melihat pengelompokan dari penerimaan perpajakan semester I tahun ini, pajak migas mengalami pertumbuhan. Sehingga pemerintah optimistis bahwa PPh migas akan naik dari yang sebelumnya dalam APBN 2017 sebesar Rp 35,9 triliun menjadi Rp 40 triliun.
“PPh migas ditargetkan naik sebagai dampak dari kenaikan harga minyak,” tutup Darmin.
Sementara itu, target penerimaan pajak nonmigas disesuaikan turun Rp 50 triliun agar lebih realistis. Dalam APBN 2017, pajak nonmigas dipatok sebesar Rp 1.271,7 triliun. Sementara dalam RAPBN-P diturunkan jadi Rp 1.221,8 triliun.