Darurat Militer Korsel Resmi Dicabut

4 Desember 2024 10:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Foto: JEON HEON-KYUN/Pool via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Foto: JEON HEON-KYUN/Pool via REUTERS
ADVERTISEMENT
Presiden Korsel Yoon Suk-yeol resmi mencabut darurat militer pada Rabu (4/12). Sebelumnya, pencabutan itu disahkan oleh parlemen Korsel.
ADVERTISEMENT
Pemberlakuan darurat militer oleh Yoon menjadi pro-kontra. Bahkan partainya sendiri menyebut darurat militer sebagai sesuatu yang tragis.
Tak tanggung-tanggung mereka meminta siapa saja terlibat darurat militer agar dimintai pertanggungjawaban. Yoon beralasan darurat militer disebabkan ancaman Korut dan apa yang disebutnya sebagai pasukan anti-negara.
Militer mencoba memasuki gedung utama Majelis Nasional setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Seoul, Korea Selatan, Selasa (3/12/2024). Foto: JUNG YEON-JE / AFP
Pada voting di parlemen, sebanyak 190 dari 300 anggota mendukung pencabutan. Di bawah konstitusi Korsel, darurat militer wajib dicabut bila mayoritas anggota parlemen menghendaki.
Akhirnya tepat pukul 04.30 pagi waktu Korsel, Yoon mengumumkan pencabutan darurat militer. Dengan demikian, status darurat militer ini hanya berlaku beberapa jam.
“Beberapa saat lalu, ada permintaan dari Majelis Nasional (parlemen) untuk mencabut darurat militer dan kami menarik militer yang dikerahkan untuk operasi darurat militer,” kata Yoon lewat pidato di televisi, seperti dikutip dari AFP.
ADVERTISEMENT
“Kami menerima permintaan Majelis Nasional dan mencabut darurat militer lewat rapat kabinet,” tegas dia.