Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Dasco: AKD dan Komisi DPR Diumumkan 14 Oktober, Sekarang Sedang Finalisasi
10 Oktober 2024 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, alat kelengkapan dewan (AKD) dan jumlah komisi akan diumumkan pada Senin, 14 Oktober.
ADVERTISEMENT
Komisi di DPR jumlahnya akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi. Hal itu dikarenakan bertambahnya jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran.
“AKD dan komisi nanti tanggal 14 (Oktober) akan kami umumkan sekarang lagi tahap finalisasi,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/10).
Saat disinggung apakah Gerindra akan menempati posisi komisi strategis seperti Komisi III yang membidangi hukum, Ketua Harian DPP Gerindra itu menyebut pihaknya akan menunggu dari fraksi parpol.
“Saya enggak tahu karena itu kan akan keluar dari fraksi. Saya sebagai pimpinan DPR tinggal menunggu aja surat dari fraksi,” ujar Ketua Harian Gerindra ini.
DPR Akan Punya 13 Komisi
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan jumlah komisi akan bertambah menjadi 13 termasuk membentuk badan baru, yakni Badan Aspirasi.
ADVERTISEMENT
Badan Aspirasi ini akan menjadi wadah bagi dewan dalam menampung aspirasi rakyat.
“DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," ujar Cucun dalam keterangannya, Rabu (9/10).
Cucun menjelaskan, Badan Aspirasi ini bukan hanya untuk memfasilitasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR saja, tapi juga menampung semua bentuk aspirasi yang disampaikan rakyat.
"Bukan hanya terkait demonstrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut," jelas politikus PKB ini.
Sementara itu, jumlah anggota DPR periode ini bertambah 5 menjadi 580 orang.
ADVERTISEMENT