Dasco Bantah Revisi Tatib DPR untuk Copot Pejabat Tertentu

7 Februari 2025 14:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melakukan peninjauan ke pangkalan gas LPG 3 Kg di Jalan Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (6/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melakukan peninjauan ke pangkalan gas LPG 3 Kg di Jalan Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (6/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi tata tertib DPR nomor 1 Tahun 2020 dibuat untuk mencopot pejabat tertentu.
ADVERTISEMENT
“Saya bingung kan ini kok sampai kemudian isunya kita bisa mecat A, C, B. Itu revisi tatib itu hanya untuk melengkapi hal yang sudah dituangkan tatib dalam fungsi pengawasan DPR,” katanya Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2).
Dasco menjelaskan, revisi kedudukan aturan ini adalah untuk memperkuat fungsi pengawasan DPR sebagai lembaga pengawas kerja pemerintah.
“Dan itu kan bukan Undang-undang. Kita sudah jelaskan bahwa kita tidak mengarah ke sana, bahwa revisi tatib itu hanya berlaku internal dalam rangka mendorong fungsi pengawasan,” kata Dasco.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa hasil rekomendasi yang dilakukan DPR RI tidak mengikat ke luar lembaga lain.
Meski begitu, Dasco tidak membantah bahwa dengan penguatan fungsi pengawasan ini DPR bisa mengevaluasi pejabat publik melalui mekanisme fit and proper test.
ADVERTISEMENT
Sejumlah Anggota DPR berjalan usai mengikuti Rapat Paripurna DPR Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Namun hasil pengawasan ini bersifat rekomendasi yang tidak mengikat ke lembaga lain.
“Iya (tidak mengikat) jadi kita mungkin sekadar nanti hasilnya menyarankan kepada pemerintah, menyarankan kepada institusi yang orangnya dilakukan evaluasi untuk kemudian diambil langkah yang dianggap perlu menurut mereka,” kata Dasco.
Menurut Dasco, melakukan fit and proper test secara berkala kepada pejabat penting dilakukan untuk memastikan para pejabat menjalankan tugasnya dengan semestinya.
“Karena begini, ada di satu institusi itu hasil itu di fit, orangnya itu di fit and proper kira-kira 20 tahun yang lalu, hasil fit and proper itu kan terus menjabat terus, karena kebetulan usia pensiunnya itu masih lama,” kata Dasco.
Fit and proper test ini membantu DPR untuk mengecek bagaimana kinerja para pejabat.
ADVERTISEMENT
“Tetapi kita dapat informasi dan juga kemudian setelah kita cek sudah kesehatannya, nggak bisa menjalankan tugas. Itu kan lebih bagus kalau kemudian institusi itu mengambil langkah mencari orang yang lebih tepat,” pungkasnya.