Dasco Bicara Tugas Tim Transformasi Reformasi Polri Bentukan Kapolri
·waktu baca 2 menit

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi soal tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Tim itu dibentuk melalui Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025.
Dasco menerangkan, tim yang dibentuk Kapolri ini memiliki tugas melakukan persiapan untuk mereformasi Polri.
“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa sub-kelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari komisi reformasi polri yang dibentuk presiden,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9).
Di satu sisi, Presiden Prabowo Subianto juga bakal membentuk Komisi Reformasi Polri. Dasco memastikan, keduanya tim ini nantinya tidak akan tumpang tindih.
“Sehingga menurut saya tidak hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam. Demikian,” jelasnya.
Saat ditanya apakah Komite Reformasi Polri yang dibentuk Prabowo akan beranggotakan sembilan orang, Dasco menyebut, hal itu menjadi ranah eksekutif.
“Saya tidak tahu. saya bukan pemerintah. Kan itu urusannya eksekutif,” ujarnya.
Kata Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, mengatakan reformasi Polri tak hanya menyangkut struktur birokrasi. Tapi juga nilai moral, kemanusiaan, serta keterbukaan.
Polri akan berupaya memperbaiki masa lalu demi menyiapkan masa depan yang lebih baik.
"Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Selasa (23/9).
