Dasco Fasilitasi Pertemuan Menteri-Danantara di DPR, Bahas Tata Kelola Ekspor

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menkum Supratman Andi Agtas, dan Mensesneg Prasetyo Hadi berjalan usai rakor terkait kebijakan baru tata kelola ekspor SDA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menkum Supratman Andi Agtas, dan Mensesneg Prasetyo Hadi berjalan usai rakor terkait kebijakan baru tata kelola ekspor SDA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan Danantara untuk membahas percepatan pertumbuhan ekonomi, tata kelola ekspor, hingga percepatan perizinan investasi.

Pertemuan itu dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Donny Oskaria.

Dasco mengatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk menyinkronkan sejumlah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan investasi.

“Pada hari ini di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kami telah melakukan diskusi, koordinasi cukup panjang dari pagi tadi dengan pihak pemerintah,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers terkait kebijakan baru tata kelola SDA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Menurut Dasco, salah satu fokus utama pembahasan adalah tata kelola ekspor yang akan dijalankan oleh DSI (Danantara Sumberdaya Indonesia) serta pengelolaan sumber daya manusia.

“Diskusi pada hari ini adalah kami melakukan koordinasi bagaimana kita mempercepat pertumbuhan ekonomi, sekaligus kemudian membicarakan tata kelola ekspor yang akan dilakukan oleh DSI yang di bawah Danantara maupun tata kelola ESDM yang di bawah Kementerian ESDM,” ujarnya.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas penyusunan aturan untuk mempercepat proses perizinan investasi.

“Serta kemudian kami juga berdiskusi bagaimana membuat aturan-aturan untuk percepatan-percepatan izin-izin investasi,” ungkap Dasco.

Ia mengatakan pembahasan mengenai tata kelola ekspor perlu disampaikan secara terbuka kepada publik, pelaku pasar, dan investor agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai kebijakan yang tengah dijalankan pemerintah.

“Agar masyarakat, khalayak umum, pelaku pasar, investor, jelas dan begitu juga mengenai tata kelola SDM yang kemudian ada beberapa hal yang mungkin perlu diperjelas kepada pelaku pasar dan investor,” katanya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat koordinasi antarlembaga guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menurut dia, pemerintah terus melakukan sinkronisasi kebijakan di berbagai sektor untuk mendukung perekonomian nasional.

“Pertama-tama, tentu kami sekali lagi mengucapkan terima kasih, pada pagi hari ini Pak Dasco kembali memfasilitasi kita Pak Menteri ESDM, Pak Donny sebagai COO Danantara sekaligus sebagai Kepala BP BUMN, ada juga Pak Supratman dari Menteri Hukum,” kata Pras.

Ia menjelaskan, pemerintah sebelumnya juga telah memperkuat koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal. Kali ini, fokus pembahasan diarahkan pada sektor energi dan sumber daya mineral.

Pras juga menyinggung mulai berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 pada 1 Juni lalu yang mengatur tata kelola ekspor sumber daya alam nasional.

Menurut dia, kebijakan tersebut menempatkan pengelolaan ekspor SDA di bawah PT DSI (Danantara Sumberdaya Indonesia) sehingga seluruh aktivitas ekspor sumber daya alam dapat dipantau secara lebih optimal oleh negara.

“Tadi juga sudah disampaikan karena bertepatan tanggal 1 Juni adalah hari di mana diberlakukannya PP nomor 24 tahun 2026 yang mengatur tentang tata kelola ekspor sumber daya alam kita yang itu berada di bawah PT DSI, Danantara Sumber Daya Indonesia, yang kita harapkan seluruh sumber daya alam kita ya, yang kita ekspor sekarang bisa dimonitor dengan sebaik-baiknya oleh negara,” kata Pras.

Ia menambahkan, implementasi kebijakan tersebut membutuhkan koordinasi yang erat antara Danantara dan Kementerian ESDM agar tata kelola ekspor berjalan efektif.

Pras juga mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan investor untuk mendukung upaya pemerintah dalam membangun iklim investasi yang kompetitif dan terbuka.

“Sekali lagi, kami minta dukungan kepada seluruh masyarakat seluruh pelaku pasar bahwa mari kita bersama-sama menciptakan iklim usaha yang kompetitif, iklim usaha yang terbuka semua demi kepentingan bangsa dan negara kita,” ucapnya.