Dasco: Ketua DPR Pakai Paket Pemenang Pileg Pertama Sampai Kelima

30 September 2024 10:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan awak media saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan awak media saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR periode 2024-2029 akan dilantik, Selasa, 1 Oktober 2024. Salah satu yang menarik ditunggu, yakni bagaimana pemilihan pimpinan DPR dan siapa ketuanya nanti.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sampai saat ini belum ada perubahan aturan yang jadi dasar pemilihan pimpinan DPR. Aturan sudah tertuang dalam UU MD3.
"Ya tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, jelang paripurna terakhir DPR, Senin (30/9).
Penentuan pimpinan DPR sempat memanas pada 2014. Aturan diubah, penentuan pimpinan bukan lagi berdasarkan pemilik suara terbanyak di Pileg, tapi paket-paket tokoh sesuai dengan gabungan partai politik yang ada di DPR.
Pimpinan DPR 2019-2024 dari kiri: Rachmat Gobel, Lodewijk Freidrich Paulus, Puan Maharani, Sufmi Dasco, pada rapat paripurna Senin (30/9/2024). Foto: DPR RI
Setelah perdebatan cukup panjang dan alot, kursi pimpinan DPR kembali ke pola semula, yakni sesuai dengan pemilik suara terbanyak.
ADVERTISEMENT
Dengan pernyataan Dasco ini, pimpinan DPR juga tetap sesuai suara terbanyak. Tinggal menunggu nama-nama yang diajukan oleh partai politik masing-masing.
"Nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan," ucap dia.