Dasco Kumpulkan Mensesneg-Mendagri, Bahas Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

30 Juni 2025 15:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dasco Kumpulkan Mensesneg-Mendagri, Bahas Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
Dasco memimpin rapat dengan sejumlah menteri membahas putusan MK soal pemisahan pemilu nasional-daerah.
kumparanNEWS
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi terkait putusan MK soal UU Pemilu bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan wakilnya, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, dan Lembaga juga Badan Negara terkait lainnya. Foto: Instagram/ @sufmi_dasco
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi terkait putusan MK soal UU Pemilu bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan wakilnya, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, dan Lembaga juga Badan Negara terkait lainnya. Foto: Instagram/ @sufmi_dasco
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat tertutup yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, hingga Menteri Hukum Supratman di DPR RI, Senin (30/6).
ADVERTISEMENT
Rapat tertutup ini digelar di ruang rapat Pimpinan Gedung Nusantara, Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.
“Bersama pimpinan DPR RI Adies Kadir, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal serta Pimpinan Baleg, Pimpinan Komisi II, Pimpinan Komisi III DPR RI menggelar rapat konsultasi terkait putusan MK soal UU Pemilu bersama Pemerintah,” kata Dasco dalam unggahannya di Instagram pribadinya @sufmi_dasco, dikutip Senin (30/6).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi terkait putusan MK soal UU Pemilu bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan wakilnya, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, dan Lembaga juga Badan Negara terkait lainnya. Foto: Instagram/ @sufmi_dasco
Rapat tampak dipimpin oleh Dasco yang duduk di posisi tengah, diapit oleh Wakil Ketua DPR RI yang lain, Adies Kadir dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda pun juga turut hadir dalam rapat tertutup itu.
Rifqi mengatakan dalam rapat tersebut dibahas berbagai skema yang harus dikakukan untuk menyesuaikan putusan MK.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi terkait putusan MK soal UU Pemilu bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan wakilnya, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, dan Lembaga juga Badan Negara terkait lainnya. Foto: Instagram/ @sufmi_dasco
“Ya tadi kami baru saja diundang oleh pimpinan DPR, Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan yang lain, membicarakan terkait dengan respons DPR soal putusan Mahkamah Konstitusi terbaru yang memberikan gambaran kepada kita bahwa pemilu ke depan harus dilakukan dengan dua model pemilu,” ujar Rifqinizamy saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (30/6).
ADVERTISEMENT
Rifqinizamy mengatakan, tidak hanya Komisi II yang membidangi urusan kepemiluan yang hadir dalam rapat, namun juga Komisi III dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Ia menjelaskan bertujuan untuk mengharmonisasikan atau mencari kesepakatan ditingkat pemerintah dan DPR terlebih dahulu sebelum melakukan kajian secara mendalam.
“DPR belum memberikan sikap resmi, izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan MK tersebut, yang saya kira putusan MK itu juga kalau kita bandingkan dengan putusan MK sebelumnya terkesan kontradiktif,” kata Rifqinizamy.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi terkait putusan MK soal UU Pemilu bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan wakilnya, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, dan Lembaga juga Badan Negara terkait lainnya. Foto: Instagram/ @sufmi_dasco
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi terkait putusan MK soal UU Pemilu bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan wakilnya, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, dan Lembaga juga Badan Negara terkait lainnya. Foto: Instagram/ @sufmi_dasco
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi terkait putusan MK soal UU Pemilu bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan wakilnya, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, dan Lembaga juga Badan Negara terkait lainnya. Foto: Instagram/ @sufmi_dasco
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi terkait putusan MK soal UU Pemilu bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan wakilnya, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, dan Lembaga juga Badan Negara terkait lainnya. Foto: Instagram/ @sufmi_dasco
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi terkait putusan MK soal UU Pemilu bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan wakilnya, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, dan Lembaga juga Badan Negara terkait lainnya. Foto: Instagram/ @sufmi_dasco
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi terkait putusan MK soal UU Pemilu bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan wakilnya, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, dan Lembaga juga Badan Negara terkait lainnya. Foto: Instagram/ @sufmi_dasco
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi terkait putusan MK soal UU Pemilu bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan wakilnya, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, dan Lembaga juga Badan Negara terkait lainnya. Foto: Instagram/ @sufmi_dasco