Dasco: Pemerintah Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Haji 2027 Jadi Rp 23,2 Juta

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Pemerintah memberikan subsidi Rp 3 juta untuk komponen biaya haji yang dibayarkan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Dengan subsidi tersebut, rata-rata pelunasan Bipih jemaah haji 2027 menjadi sekitar Rp 23,25 juta.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Dasco saat menyampaikan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah terkait biaya haji 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).

Dasco mengatakan, komponen BPIH untuk kebutuhan jemaah di dalam negeri rata-rata sebesar Rp 5.643.945,28 per jemaah. Dari angka tersebut, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3 juta.

"Komponen BPIH untuk dalam negeri jemaah rata-rata sebesar Rp 5.643.945,28 akan ditanggung disubsidi pemerintah sebesar Rp 3 juta," kata Dasco.

Dengan subsidi tersebut, komponen BPIH untuk kebutuhan jemaah di dalam negeri menjadi rata-rata Rp 2.643.945,28 per jemaah.

Dasco mengatakan, Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja pemerintah kemudian menyepakati besaran pelunasan Bipih setelah memperhitungkan setoran awal dan saldo nilai manfaat pada rekening virtual masing-masing jemaah.

Setoran awal jemaah sebesar Rp 25 juta, sementara saldo nilai manfaat pada rekening virtual rata-rata Rp 3,4 juta. Setelah memperhitungkan komponen tersebut serta subsidi pemerintah, rata-rata pelunasan Bipih jemaah haji 2027 menjadi Rp 23.248.825.

"Maka pelunasan Bipih jemaah haji tahun 1448 H 2027 M sebesar rata-rata menjadi setelah disubsidi pemerintah menjadi Rp 23.248.825," ujar Dasco.

Besaran tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata pelunasan Bipih pada penyelenggaraan haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi yang mencapai Rp 26.433.806.

Artinya, rata-rata pelunasan yang harus dibayarkan jemaah pada 2027 turun sekitar Rp 3,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah menyepakati BPIH 2027 sebesar Rp 98.466.351,35 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Bipih ditetapkan sebesar Rp 54.648.825 atau 55,50 persen dari total BPIH.

Sementara 44,50 persen lainnya atau sekitar Rp 43.817.526,35 per jemaah bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Berdasarkan skema tersebut, Bipih Rp 54.648.825 dikurangi setoran awal Rp 25 juta dan saldo virtual account rata-rata Rp 3,4 juta, sehingga besaran pelunasan sebelum subsidi berada di kisaran Rp 26.248.825,00

Dengan adanya subsidi pemerintah sebesar Rp 3 juta, pelunasan rata-rata yang dibayarkan jemaah menjadi Rp 23.248.825.