Dasco Pimpin Rapur DPR: Sahkan Naturalisasi Ole Romeny hingga Revisi UU BUMN

4 Februari 2025 10:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR menggelar rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa (4/2).
ADVERTISEMENT
Rapur dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dasco didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada rapat paripurna ini telah ditandatangani oleh kuorum fraksi dan anggota seluruh fraksi yang ada di DPR, dengan demikian kuorum telah tercapai,” kata Dasco.
Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Rapur ini membahas tiga hal yakni pengambilan keputusan RUU BUMN, naturalisasi pemain timnas RI atas nama Ole Romeny, dan pembahasan tatib peraturan DPR nomor 1 tahun 2020.
“Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara,” tanya Dasco.
"Serta R08 Pres 01 tanggal 22 Januari hal pertimbangan permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Ole Ter Haar Romeny, dapat disetujui?" kata Dasco.
ADVERTISEMENT
“Setuju,” jawab para anggota DPR.
Rapur dilanjutkan dengan laporan dari Ketua Komisi VI DPR sebelum disahkan.