Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Dasco: Saya Tegaskan, DPR Belum Terima Surpres Revisi UU Polri
14 Maret 2025 10:02 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad diminta tanggapan terkait revisi Undang-undang Polri. Belakangan muncul isu Presiden Prabowo sudah mengirimkan surat presiden untuk merevisi UU Polri.
ADVERTISEMENT
Surpres RUU Polri disebut dikirimkan pada 13 Februari atau bersamaan dengan Surpres RUU TNI ke DPR.
Menanggapi itu, Dasco memastikan, pimpinan DPR belum menerima surpres Prabowo terkait revisi UU Polri.
"Sampai dengan saat ini saya tegaskan, sampai dengan saat ini saya tegaskan, bahwa DPR belum menerima supres tentang rancangan undang-undang, atau revisi rancangan Undang-Undang Polri," kata Dasco usai meninjau MinyaKita di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3).
Politikus Gerindra ini enggan memberikan banyak penjelasan mengenai masalah ini. "Demikian," tutup Dasco.
Sebelumnya, RUU Polri masuk ke dalam daftar prioritas jangka menengah 2025-2029 bersama dengan RUU TNI. Namun RUU TNI sudah disepakati dibahas oleh DPR bersama pemerintah setelah ada surpres dari Prabowo.
ADVERTISEMENT
Pembahasan RUU TNI sudah dilakukan sejak Senin (10/3). Komisi I sudah membentuk panitia kerja di mana Ketua Komisi I Utut Adianto dipercaya menjadi Ketua.