Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Dasco soal Pagar Laut: Lagi Dicari Siapa yang Bertanggung Jawab
14 Januari 2025 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemasangan pagar laut di wilayah Pantai Tangerang dan pesisir utara Kabupaten Bekasi menuai kontroversi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, jajaran Komisi IV tengah melakukan pengecekan untuk mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
“Nah, kita sudah minta komisi teknis, sekarang justru mengecek, siapa pihak yang bertanggung jawab karena ini kan ada banyak pihak yang mengaku yang bertanggung jawab, gitu ada nelayan, ada kelompok masyarakat,” kata Dasco kepada wartawan di Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
Dasco melanjutkan, banyaknya pihak yang terlibat tersebut membuat DPR akhirnya menahan proses pemanggilan. Meskipun begitu, dia memastikan akan melakukan proses pengecekan hingga ke aparat penegak hukum.
“Nah, sehingga kalau tadi mau dipanggil, kita takut salah panggil. Sehingga sekarang ini langkah yang dilakukan adalah melakukan pengecekan kepada berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum, untuk kemudian kita ingin tahu siapa yang ada di balik itu,” jelasnya.
Nantinya, setelah masuk masa persidangan, kata Dasco, DPR akan mengirim komisi teknis untuk meninjau langsung lokasi pagar laut tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri (KKP) langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dikutip dari Antara, Kamis (9/1).
"Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral," imbuh dia.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami siapa pelaku yang bertanggung jawab dan memasang pagar bambu tersebut.
KKP juga memberikan waktu maksimal selama 20 hari agar pagar yang telah dipasang tersebut segera dibongkar.
ADVERTISEMENT
Apabila tidak dibongkar, maka pembongkaran dilakukan langsung oleh petugas KKP. Meskipun begitu, rencana pembongkaran tersebut masih dalam pembahasan.