Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
Dasco Soal Rapat RUU TNI di Hotel: Dari 4 Hari Jadi 2 Hari karena Efisiensi
17 Maret 2025 12:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Rapat RUU TNI digelar di Hotel Fairmont Jakarta di tengah efisiensi anggaran. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat yang digelar itu juga sudah dipersingkat karena efisiensi.
ADVERTISEMENT
"Kemarin saya lihat perencanaannya 4 hari, disingkat menjadi 2 hari dalam rangka efisiensi. Dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).
Dasco mengatakan, dalam RUU TNI hanya ada 3 pasal yang dibahas. Dalam pembahasan ini juga mengundang banyak pihak termasuk dari unsur pemerintah.
"Dan walaupun cuma 3 pasal, tapi pembahasannya itu memerlukan waktu karena dari sisi naskah akademik dan lain-lain itu perlu juga kemudian merumuskan kata-kata atau kemudian pokok-pokok yang tepat dalam pembahasannya. Nah sehingga kemudian diperlukan konsinyering, itu saja," tambah Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Dasco menegaskan, rapat konsinyering dalam rangkaian pembahasan undang-undang memang sudah diatur. Tapi tidak disebutkan apakah rapat harus digelar di hotel atau boleh di mana saja.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat diadakan terbuka. Dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan undang-undang itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan undang-undang dan tidak menyalahkan mekanisme yang ada," jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi I sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto mengatakan, rapat yang digelar di hotel bukan pertama kali terjadi. Dia juga heran mengapa rapat-rapat sebelumnya tidak menuai kritik.
"Kalau dari dulu coba kamu cek Undang-undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-undang Perlindungan Data Pribadi di Intercon (Intercontinental), kok enggak kamu kritik?” ujarnya.