Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Dasco Soal Usul Anggaran MBG dari Iuran: Kalau Iuran Enggak Gratis Lagi Dong
14 Januari 2025 19:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk memanfaatkan kedermawanan masyarakat Indonesia ke dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan menerapkan iuran ataupun penggunaan uang zakat.
ADVERTISEMENT
Dasco mengatakan, jika iuran tersebut diterapkan maka nama programnya bukan Makan Bergizi Gratis.
“Kalau iuran namanya gak gratis dong ya. Kalo iuran namanya sudah gak makan gratis lagi dong,” kata Dasco kepada wartawan di Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1).
Dasco mengatakan ada sejumlah sumber dana lain yang bisa dipakai untuk program ini. Misalnya dari APBD.
“Jadi begini sebenarnya yang kita sambut baik itu adalah niat dari para pimpinan daerah, Gubernur, Wali Kota maupun Bupati yang terpilih maupun yang terpilih lagi bahwa mereka saya sudah dengar itu ada (yang) menyiapkan juga anggaran untuk makan bergizi gratis di daerah masing-masing,” ujar Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Nantinya, anggaran yang telah disiapkan, Dasco melanjutkan, akan dikoordinasikan ke pemerintah pusat untuk mengetahui cukup atau tidaknya anggaran tersebut.
ADVERTISEMENT
“Nah sehingga nanti tinggal kita minta pemerintah pusat mengkoordinasikan apakah anggaran yang disiapkan oleh para pemerintah daerah ini cukup untuk semua atau kemudian ada subsidi dari pemerintah pusat, sehingga APBN itu kemudian menjadi terbantu dan berkurang,” ujarnya.
Saat ini, Dasco mengatakan, proses komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah mengenai pembahasan anggaran tersebut masih terus bergulir.
“Nah ini yang nanti pelan-pelan akan dikomunikasikan oleh Kemendagri, dalam hal ini Mendagri dengan para kepala daerah dan juga dengan pemerintah pusat,” imbuh dia.
Sementara untuk dana zakat, Dasco belum bisa berkomentar banyak. Sebab, ada aturan lain yang mengikat pengelolaan dan penggunaan zakat.
“Saya belum bisa jawab. Karena penggunaan dana zakat itu sudah diatur sendiri. Sebelum jawab saya mesti konsultasi ke Majelis Ulama (Indonesia) dan lain-lain untuk menjawabnya bukan melaksanakannya,” ucap Dasco.
ADVERTISEMENT