Dasco: Tak Ada Dwifungsi TNI, Sepakat Kedepankan Supremasi Sipil

20 Maret 2025 11:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di ruangan fraksi NasDem, DPR RI, Senin (20/1/2025).  Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di ruangan fraksi NasDem, DPR RI, Senin (20/1/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meyakinkan tidak ada dwifungsi TNI di dalam RUU TNI. Sebaliknya, DPR menegaskan supremasi sipil tetap menjadi yang utama.
ADVERTISEMENT
“Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan Koalisi Masyarakat Sipil, kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kita mengedepankan supremasi sipil, supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI,” ujar Dasco di gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (20/3).
“Dan dari beberapa pasal yang dibahas, yang sudah kami sampaikan pada masyarakat bahwa dalam pasal-pasal itu juga tidak terdapat adanya peran atau dwifungsi TNI,” tegasnya.
Suasana sidang paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Draf RUU TNI sendiri belum diunggah ke website resmi DPR RI. Dasco pun memberikan klarifikasi.
“Kami kemarin sudah share ke teman-teman NGO dan saya rasa saya sudah minta supaya diupload. Nanti mulai hari ini saya ingatkan lagi supaya hasil bersihnya diupload, supaya bisa diakses oleh seluruh masyarakat,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Katanya, bila nanti RUU TNI sudah sah, maka akan langsung bisa diakses oleh masyarakat.
“Ya, dan apa yang kemarin kami sampaikan pada masyarakat luas, itulah yang akan diparipurnakan dan itulah yang akan diakses. Tidak ada perubahan sama sekali,” pungkasnya.