Dasco Ungkap Surpres 4 RUU Sudah Masuk DPR: TNI-Polri hingga Kementerian Negara

8 Juli 2024 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam acara Halal Bihalal DPD Partai Gerindra di Jakarta, Kamis (9/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam acara Halal Bihalal DPD Partai Gerindra di Jakarta, Kamis (9/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pihaknya telah menerima surat presiden (surpres) tentang empat RUU. Namun, hingga saat ini mereka masih belum menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM)-nya.
ADVERTISEMENT
"Surpres undang-undang sudah diterima [DPR], tapi DIM-nya belum sampai," kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/7).
Dasco lalu menjelaskan ada empat Supres RUU yang sudah dikembalikan oleh Presiden Jokowi ke DPR. Keempatnya adalah soal UU Kementerian Negara, UU TNI, UU Polri, dan UU Imigrasi.
Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan pembahasan RUU TNI dan Polri tidak dilakukan serta merta. Ada beberapa azas yang diperhatikan.
"Nah, yang kita bahas di situ sebenarnya substansi utama adalah masa usia pensiun yang sudah dilakukan lebih dahulu [pembahasannya] beberapa tahun yang lalu ketika kita merevisi UU Kejaksaan," tutur Dasco.
Suasana Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (28/5/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Seluruh fraksi DPR sepakat untuk menjadikan RUU TNI, Polri, Keimigrasian, dan Kementerian Negara untuk menjadi RUU inisiatif DPR. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (28/5) lalu.
ADVERTISEMENT
“Apakah empat RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR, yaitu RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Apakah dapat disetujui?” tanya Dasco selaku pimpinan rapat paripurna saat itu.
“Setuju!” jawab seluruh peserta rapat yang hadir.
Anggota Brimob Polri mengikuti apel gelar pasukan Operasi Puri Agung 2022 dalam rangka pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Denpasar, Bali, Senin (7/11/2022). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
Sejumlah prajurit TNI mengikuti apel gelar pasukan pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum ke-10 Tahun 2024 di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Bali, Rabu (15/5/2024). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
Setelah itu Dasco mengetuk palu tanda kesepakatan telah diambil. Setelah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR, pembahasan selanjutnya akan bergulir di badan legislatif DPR RI.
ADVERTISEMENT
RUU TNI dan Polri sempat memancing polemik. Di RUU TNI yang membuat ramai soal TNI tak hanya sebagai kekuatan pertahanan, tetapi juga sebagai keamanan.
Kemudian di RUU Polri terkait batas usia pensiun anggota Polri, yang kini menjadi 60 tahun.